-
VIVA - Ini kisah tentang wabah virus Corona di sebuah kampung, di pinggiran Jakarta, dalam wilayah hukum Jabodetabek. Kisah yang bebas bergulir, tanpa bisa terkendalikan.
Secara etika kedokteran maupun himbauan dari pemerintah, apakah identitas pasien terduga Corona itu boleh disebutkan, disebarkan di media sosial?
Tentu kurang etis. Karena dikhawatirkan bisa menimbulkan kepanikan dan ketakutan warga.
Dalam protokol penanggulangan Covid-19 oleh WHO, tidak dibenarkan mempublikasi identitas penderita atau suspect Covid-19.
Ini tujuannya demi menjaga dampak sosial bagi penderita. Hal yang perlu dihimbau bagi masyarakat adalah areal/lokasi penyebarannya.
Tapi, siapa yang bisa membendung informasi yang bebas berseliweran itu?
Misalnya, dari media sosial, dari netizen, atau dari tetangga korban sendiri -- yang semua sudah memegang smartphone.
Mereka bebas memotret rumah tetangganya. Baik yang masih dalam pengawasan, pemantauan maupun sudah terduga Corona.
Disclaimer: Artikel ini adalah kiriman dari pengguna VIVA.co.id yang diposting di kanal VStory yang berbasis user generate content (UGC). Semua isi tulisan dan konten di dalamnya sepenuhnya menjadi tanggung jawab penulis atau pengguna.