COVID-19 Vs Angka Kelahiran
- vstory
VIVA – Pandemi COVID-19 yang masih terus bergulir di Indonesia telah menyebabkan lebih dari 600 ribu kasus dan hampir mencapai 19 ribu kematian per 17 Desember 2020.
Angka ini masih akan bertambah selama belum dicabutnya status pandemi COVID-19 di Indonesia. Walau begitu, bukan permasalahan underpopulation yang dikhawatirkan terjadi di Indonesia akibat terus meningkatnya angka kematian akibat COVID-19.
Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) memperkirakan terdapat 400-500 ribu angka kelahiran tidak diinginkan di Indonesia sebagai dampak demografi dari pandemi COVID-19.
Berdasarkan data Profil Kesehatan Indonesia Tahun 2019, angka kelahiran pada tahun 2019 sebesar 4,7 juta jiwa. Data Bank Dunia menunjukkan tren angka kelahiran kasar negara-negara di dunia selalu menurun setiap tahun sejak 1960.
Di Indonesia, penurunan angka kelahiran kasar menurun konsisten 1-2% sejak 2008. Angka kelahiran kasar pada 2018 dan 2019 sebesar 18,1 dan 17,9 per 1000 penduduk. Jika mengikuti tren, angka kelahiran kasar pada 2020 diperkirakan akan menyentuh 17,7 kelahiran per 1000 penduduk saja.
Namun perkiraan pertambahan 400-500 ribu kelahiran di tahun 2020 hingga awal 2021 akibat menurunnya penggunaan kontrasepsi selama pandemi memungkinkan berubahnya pola tren angka kelahiran kasar yang konsisten turun selama bertahun-tahun yang telah dialami Indonesia selama ini menjadi naik. Jika terjadi, ini akan menjadi catatan sejarah baru bagi Indonesia.
Prediksi BKKBN akan bertambahnya 400-500 ribu kelahiran di 2020 datang dari menurunnya jumlah pengguna kontrasepsi aktif. Penurunan terjadi sejak bulan Maret 2020 dari 36 juta pengguna menjadi 26 juta saja di bulan April. Sedangkan dari 10 juta yang lepas pakai alat kontrasepsi, 2,5 juta diantaranya merupakan pasangan usia subur dengan rentang usia 20-35 tahun.
Penurunan penggunaan alat kontrasepsi disebabkan oleh ketakutan masyarakat akan adanya kemungkinan transmisi COVID-19 di pusat-pusat pelayanan kesehatan serta kebijakan pembatasan sosial. Hal ini berakibat pada berkurangnya mobilitas masyarakat untuk mengunjungi pelayanan kesehatan reproduksi dan mengakses alat kontrasepsi.
Lepas pakai alat kontrasepsi dapat mengembalikan fertilitas kapan saja. Menurut BKKBN, kemungkinan terjadinya kehamilan setelah satu bulan lepas pakai kontrasepsi suntik adalah 10%, IUD 15%, dan kontrasepsi oral 20%. Tentu persentase probabilitas akan bertambah sejalan dengan durasi lepas pakai yang lebih lama.