Mengenang Jasa Para Guru

Guru adalah sosok pentransfer ilmu pengetahuan
Sumber :
  • vstory

VIVA – Diperingatinya Hari Guru Nasional setiap tanggal 25 November merupakan cara yang tepat untuk menghormati dan mengenang jasa para guru. Kita tentu sepakat bahwa jasa para guru bagi kehidupan ini begitu besar tiada terhingga.

Guru PAI Dapat THR Lebaran, Kemenag Pastikan Tidak Ada yang Tertinggal

Karenanya, menghormati dan memuliakan para guru adalah suatu hal yang tak bisa ditawar-tawar  lagi. Ya, karena berkat jasa mereka setiap orang akhirnya dapat memperoleh berbagai ilmu pengetahuan yang berguna bagi kehidupannya di masa depan.

Bila direnungi, setiap guru memikul tanggung jawab yang sangat besar dan berat. Dalam tulisannya, Nanang Qosim (NU Online, 04/12/2018) menjelaskan, bahwa seorang guru memiliki tanggung jawab yang berat, yaitu memainkan peran sosial ganda sekaligus yaitu memberi keteladanan dalam keluarga sekaligus di sekolah atau madrasah. Guru bisa menjadi orang tua bagi segenap peserta didiknya, namun juga bisa menjadi penyejuk di keluarganya sendiri.

Oknum Guru MI di Bojonegoro Cabuli 8 Murid, Kemenag Bentuk Satgas

Selain itu, seorang guru juga dituntut untuk menjaga perilakunya dalam kehidupan keseharian. Kebiasaan-kebiasaan guru yang baik diharapkan akan menjadi contoh bagi para peserta didiknya dan juga seluruh anggota keluarganya seperti istri, anak-anak, dan saudara-saudaranya. Jangan sampai saat sedang mengajar saja perilaku guru tampak baik, sementara ketika tidak sedang mengajar, saat di luar sekolah misalnya, guru melakukan hal-hal yang tercela sehingga akan menurunkan wibawa dan kemuliaannya.  

Menjaga sikap atau perilaku memang sudah selayaknya dilakukan oleh para guru di mana pun dan kapan pun. Karena guru tak hanya bertugas mengajar saja, tetapi juga memberikan contoh yang baik dengan cara mengamalkan apa yang telah diajarkan. Dari sini kita tahu bahwa tugas-tugas yang diemban oleh para guru luar biasa berat. Berhasil atau tidaknya proses belajar-mengajar di berbagai lembaga pendidikan sangat bergantung pada cara guru saat menyampaikan ilmu pengetahuan kepada para peserta didiknya.

Ustaz Maulana: Tiga Manusia Ini Pahalanya Besar, Tapi Dosanya Juga Besar

Dalam buku Inspirasi mengajar Harvard University, Juma De Putra menuturkan bahwa guru bertanggung jawab terhadap berhasil atau tidaknya proses pembelajaran. Berhasilnya proses pembelajaran dapat dilihat dari keberhasilan guru dalam mengaktualisasikan pengetahuannya terhadap siswa. Tanggung jawab seorang guru bukan hanya terletak pada proses transfer pengetahuan berjalan. Akan tetapi, semua sikap dan perilakunya akan dinilai oleh masyarakat secara umum. Hal ini didasarkan pada sebuah asumsi bahwa mengajar berarti mendidik. Dalam mendidik, bukan hanya pengetahuan yang diberikan, tetapi juga tindakan saat melakukan proses belajar-mengajar.

Saya akui, perjuangan yang harus dihadapi oleh para guru dalam mencerdaskan anak-anak bangsa memang berat dan penuh lika-liku. Ditambah lagi saat guru harus menghadapi perilaku anak-anak didiknya yang sangat beragam dan harus disikapi dengan bijaksana, penuh kesabaran, keikhlasan, dan berusaha bersikap adil terhadap mereka.

Hari Guru Nasional

Peringatan Hari Guru Nasional (HGN) yang jatuh setiap tanggal 25 November menjadi salah satu bukti bahwa pemerintah berusaha menghormati dan mengenang jasa para guru. “Bergerak dengan hati, pulihkan pendidikan” menjadi tema peringatan HGN tahun ini.

Mengutip keterangan di laman gerakinklusi.id, Nadiem Anwar Makarim, selaku Mendikbudristek, telah mengeluarkan pidato yang berkenaan dengan peringatan HGN 2021. Dalam pidatonya tersebut, beliau menjelaskan akan berupaya membantu dan mendukung para pendidik dan tenaga kependidikan dengan menghadirkan beragam paket kebijakan. Salah satu kebijakan tersebut adalah melaksanakan relaksasi dana BOS sehingga bisa digunakan untuk membayar honor guru non-PNS, guru-guru honorer.

Mendikbudritsek juga berjanji akan meningkatkan kesejahteraan guru dengan menyelenggarakan seleksi guru ASN-PPPK dengan afirmasi bagi pelamar yang telah memiliki sertifikat pendidik, yang berusia lebih dari 35 tahun, penyandang disabilitas, berasal dari THK2 dan aktif mengajar selama paling tidak tiga tahun (gerakinklusi.id).

Akhirnya sebagai masyarakat umum, kita sangat berharap mudah-mudahan upaya pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan guru dapat terlaksana dengan baik tanpa diwarnai kendala berarti. Semoga upaya tersebut dapat terus ditingkatkan dari tahun ke tahun dan merata ke berbagai daerah di Indonesia, mengingat masih banyak guru honorer atau GTT yang gajinya sangat kecil sehingga harus terus diperhatikan kesejahteraannya.  (Sam Edy Yuswanto, Pengamat Pendidikan, Alumnus STAINU Kebumen)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya
Disclaimer: Artikel ini adalah kiriman dari pengguna VIVA.co.id yang diposting di kanal VStory yang berbasis user generate content (UGC). Semua isi tulisan dan konten di dalamnya sepenuhnya menjadi tanggung jawab penulis atau pengguna.