Disabilitas: Diskriminasi dan Prestasi
- vstory
VIVA – Diskriminasi yang diterima oleh penyandang disabilitas sudah sangat masif kita temui di masyarakat. Bukan hanya di dalam negeri, namun di seluruh belahan dunia.
Seolah mereka merupakan ciptaan gagal dan dianggap sebagai masyarakat kelas dua. Keberadaannya tidak diperhitungkan di masyarakat dan keluarga.
Dalam kehidupan keluarga, memiliki anggota keluarga disabilitas merupakan suatu aib bagi keluarga tersebut. Diibaratkan keluarga yang memiliki anak penyandang disabilitas, maka keluarga tersebut dilaknat Tuhan.
Sering kita melihat, orang tua yang memiliki anak tidak sempurna akan menyembunyikan atau kasus dalam kasus ekstrem mereka dengan tega membuang bahkan membuang anaknya tersebut.
Miris memang bila hal itu, namun bila itu terjadi pada keluarga kita sendiri, mungkinkah kita juga akan melakukan hal yang sama?
Menurut UUD No. 8 Tahun 2016, penyandang disabilitas ini didefinisikan sebagai setiap orang yang mengalami keterbatasan fisik, intelektual, mental, dan/atau sensorik dalam jangka waktu lama yang dalam berinteraksi dengan lingkungan dapat mengalami hambatan dan kesulitan untuk berpartisipasi secara penuh dan efektif dengan warga negara lainnya berdasarkan kesamaan hak.
Dari pengertian ini, penyandang disabilitas merupakan orang yang memiliki keterbatasan di salah satu atau seluruh aspek kehidupan. Keterbatasan inilah yang melahirkan suatu stigma dan stereotype produk gagal tersebut.
Stigma dan stereotype negatif akhirnya menelurkan diskriminasi bagi penyandang disabilitas. Diskriminasi yang dialami oleh penyandang disabilitas tak berhenti di keluarga. Diskriminasi berlanjut di masyarakat. Diskriminasi ini terjadi dalam berbagai lini kehidupan, mulai dari pendidikan hingga lapangan pekerjaan.
Kenyataan pahit ini harus dihadapi penyandang disabilitas, manusia yang memiliki keterbatasan internal justru keterbatasannya makin ditambah dari eksternal.
Dari segi pendidikan, kemendikbud mencatat pada tahun ajaran 2020-2021, jumlah Sekolah Luar Biasa (SLB) di Indonesia sebanyak 2.262, jumlah ini pun didominasi oleh SLB swasta sedangkan SLB negeri hanya sebesar 26,3 persen dari total SLB. Lokasi SLB pun 56,72 persen berada di Pulau Jawa.
Data ini memperlihatkan pemerintah belum serius menyediakan insitusi pendidikan yang khusus diperuntukkan bagi penyandang disabilitas. Keterbatasan fasilitas pendidikan ini berpengaruh pada keinginan penyandang disabilitas untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi.