IPM Terendah di Kalbar, Masih Jadi PR Besar Kayong Utara

Ilustrasi Indeks Pembangunan Manusia (Sumber: www.pratisrutiplus.com)
Sumber :
  • vstory

VIVA – Pada tahun 2021, pemerintah memiliki tujuh program prioritas nasional sebagaimana yang tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) tahun 2020-2024. Salah satu dari ketujuh program prioritas nasional tersebut ialah SDM berkualitas yang merupakan strategi utama untuk mendukung pencapain visi Indonesia Emas 2045.

Kemenpora: Proses Transisi Pemerintahan Harus Diisi Gagasan Segar Anak Muda

SDM berkualitas merupakan salah satu modal untuk mendukung kemajuan suatu negara atau wilayah. SDM berkualitas dapat dilihat dari capaian tingkat pendidikan, kesehatan, dan pendapatan masyarakat.

Pengukuran Pembangunan Manusia

Kick Off PPDB Jabar 2024, Bey Machmudin: Tak Ada "Titip Titipan"

Salah satu indikator yang sering digunakan untuk mengukur SDM ialah Indeks Pembangunan Manusia (IPM). Menurut Badan Pusat Statistik (BPS), IPM dapat menjelaskan bagaimana penduduk dapat mengakses hasil pembangunan dalam memperoleh pendidikan, kesehatan, dan pendapatan yang layak. Selain itu, manfaat lain perhitungan IPM ialah untuk mengetahui keberhasilan dalam upaya membangun kualitas hidup manusia.

Dalam pengukurannya, IPM menggunakan tiga dimensi dasar yaitu, umur panjang dan hidup sehat, pengetahuan, dan standar hidup layak. Dimensi umur panjang dan hidup sehat diwakili oleh indikator Angka Harapan Hidup (AHH). Definisi AHH adalah rata-rata perkiraan banyak tahun yang dapat ditempuh oleh seseorang sejak lahir. Hal ini dapat menggambarkan derajat kesehatan masyarakat di suatu wilayah.

Bungkam Irma Nasdem, Refly: Harusnya Semua Anggota DPR Itu Oposisi Terhadap Pemerintah!

Selanjutnya, dimensi pengetahuan dihitung dengan indikator Harapan Lama Sekolah (HLS) dan Rata-rata Lama Sekolah (RLS). HLS adalah lamanya sekolah (satuan tahun) yang diharapkan bisa dirasakan oleh anak berusia 7 tahun ke atas di masa mendatang. Sedangkan RLS adalah jumlah tahun yang digunakan oleh penduduk berusia 25 tahun ke atas dalam menjalani pendidikan formal.

Adapun dimensi ketiga yaitu dimensi pengetahuan yang dihitung dengan indikator Pengeluaran per Kapita yang Disesuaikan (PPD). Ketiga dimensi ini dihitung setiap tahun oleh BPS sejak tahun 2004.

Capaian IPM Kayong Utara Tahun 2021

Pembangunan manusia merupakan salah satu program prioritas pada masa pemerintahan yang sekarang. Pada perkembangannya, tentu diperlukan adanya pengawasan dan monitoring secara berkala dan berjenjang. Oleh karena itu, BPS menghitung IPM mulai dari level kabupaten/kota, provinsi, hingga nasional.

Kalimantan Barat merupakan satu-satunya provinsi di Pulau Kalimantan yang capaian IPM-nya masih pada kategori sedang. Bahkan, capaian IPM Kalimantan Barat saat ini disejajarkan dengan IPM Papua dan Papua Barat.

Tentu saja hal ini cukup ironis, mengingat semua provinsi di Pulau Kalimantan sudah mencapai IPM dengan kategori tinggi.

Apabila dilihat berdasarkan wilayah, hanya ada 2 wilayah yang capaian IPM-nya sudah tinggi yaitu Kota Pontianak (79,93) dan Kota Singkawang (72,11). Artinya, masih ada 12 dari 14 wilayah yang berstatus IPM sedang.

Adapun kabupaten yang memiliki IPM paling rendah ialah Kabupaten Kayong Utara yakni 62,90. Jika diperhatikan lebih seksama, tampak bahwa IPM Kayong Utara terpaut 17 poin disbanding IPM Kota Pontianak. Hal ini menunjukkan telah terjadi ketimpangan pembangunan manusia yang cukup signifikan antardaerah di Kalimantan Barat.

Apabila dilihat lebih lanjut per dimensi, terlihat bahwa capaian dimensi umur panjang dan sehat dan dimensi pendidikan di Kayong Utara relatif tertinggal dari kabupaten/kota lainnya.

Pada tahun 2021, AHH saat lahir di Kayong Utara ialah sebesar 68,48. Kondisi ini menunjukkan bahwa rata-rata penduduk Kayong Utara yang lahir pada tahun 2021 diperkirakan akan dapat hidup selama 68 tahun ke depan atau sampai tahun 2089. Capaian AHH ini merupakan yang terendah dibandingkan dengan kabupaten/kota lainnya di Provinsi Kalimantan Barat.

Selanjutnya, capaian RLS Kayong Utara pada tahun 2021 adalah 6,02. Artinya, rata-rata penduduk Kayong Utara yang berusia 25 tahun ke atas hanya menyelesaikan sekolah sampai jenjang VI SD/sederajat. Capaian RLS ini lagi-lagi merupakan yang terendah di Provinsi Kalimantan Barat.

Sementara itu, untuk capaian HLS Kayong Utara pada tahun 2021 ialah 11,84 tahun. Ini berarti lamanya sekolah yang diharapkan bisa dirasakan oleh anak pada umur 7 tahun ke atas di masa mendatang adalah selama 11,84 tahun atau setara mengenyam pendidikan sampai kelas XI SMA/sederajat.

Adapun capaian dimensi PPD Kayong Utara pada tahun 2021 yaitu sebesar Rp 7,92 juta per tahun. Artinya total pengeluaran setiap penduduk untuk memenuhi segala kebutuhannya baik makanann maupun nonmakanan selama tahun 2021 ialah Rp 7,92 juta atau Rp 660 ribu per bulan.

Upaya peningkatan IPM

Sebagaimana yang dijelaskan sebelumnya, IPM diukur dengan tiga dimensi dasar yaitu umur panjang dan hidup sehat, pengetahuan, dan standar hidup layak. Ketiga dimensi ini sangat penting dalam peningkatan IPM di suatu daerah, sehingga apabila ingin meningkatkan IPM, perlu ditinjau ketiga dimensi tersebut.

Pada tahun 2021, capaian ketiga dimensi penyusun IPM di Kayong Utara perlu menjadi perhatian oleh pemerintah. Hal ini karena capaian dari kedua dimensi penyusun IPM yaitu dimensi umur panjang dan sehat juga dimensi pengetahuan berada pada peringkat terbawah di Kalimantan Barat. Adapun dimensi standar hidup layak berada pada peringkat kelima terbawah di Kalimantan Barat.

Dari pernyataan sebelumnya, dapat disimpulkan bahwa rendahnya capaian IPM Kayong Utara karena capaian dari ketiga dimensi yang relatif masih rendah. Oleh karena itu, baik pemerintah daerah maupun pusat sudah selayaknya dapat membuat suatu kebijakan untuk dapat meningkatkan capaian ketiga dimensi tersebut, khususnya di Kayong Utara.

Dimensi pengetahuan yang terdiri dari indikator RLS dan HLS dapat ditingkatkan dengan wajib belajar selama 12 tahun.  Dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengan Nasonal (RPJMN) tahun 2020-2024, pemerintah mewajibkan belajar 12 tahun atau sampai tamat SMA/sederajat. Hal ini dilakukan untuk meningkatkan kualitas pendidikan yang ada sehingga secara tidak langsung bisa mendongkrak angka IPM.

Sementara itu, untuk meningkatkan dimensi umur dan hidup sehat, pemerintah dapat meningkatkan fasilitas kesehatan, menurunkan tingkat kekurangan gizi pada anak, dan menurunkan tingkat kematiaan ibu saat melahirkan dan berbagai program lainnya.

Terakhir, walaupun dimensi standar hidup layak di Kayong Utara bukan yang terbawah di Kalimantan Barat, akan tetapi dimensi ini juga masih perlu ditingkatkan mengingat capaian tersebut relatif masih rendah. Adapun beberapa program seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), Bantuan Sosial, dan program lainnya perlu tetap diberikan dan pastinya tepat sasaran. (Rafael Lumban Toruan, S.S.T., M.Si., Statistisi Muda BPS Kabupaten Mimika)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya
Disclaimer: Artikel ini adalah kiriman dari pengguna VIVA.co.id yang diposting di kanal VStory yang berbasis user generate content (UGC). Semua isi tulisan dan konten di dalamnya sepenuhnya menjadi tanggung jawab penulis atau pengguna.