Inovasi Pelayan Publik Bunga Tanjung

Bunga Tanjung, RSUD Tarakan Jakarta
Sumber :
  • vstory

VIVA – Seperti yang kita semua tahu bahwa perempuan dan anak menjadi dua kelompok yang rentan mengalami kekerasan baik psikis, fisik, seksual termasuk juga trafficking eksploitasi pada saat konflik sosial maupun pada saat kondisi darurat bencana.

img_title Kabar Gembira untuk Timnas Indonesia: Bintang Muda Belanda Mulai Kasih Sinyal Ingin Dinaturalisasi Emil Aman di Como,

Kita menyadari bahwa perlindungan perempuan dan anak merupakan tanggung jawab lintas sektoral yang melibatkan berbagi pihak.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Provinsi DKI Jakarta Pada tahun 2018 menempati urutan ke-2 tertinggi di Indonesia untuk jumlah kekerasan terhadap perempuan yaitu sebanyak 2.318 kasus, yang didominasi oleh korban dari jenis kekerasan KDRT (811 kasus) dan kekerasan seksual (761 kasus).

img_title Kaltim Masih Panas, BMKG Ingatkan El Nino Menguat dan Puncak Kekeringan September-Oktober

Komitmen Pemprov DKI Jakarta untuk mengambil peran dalam permasalahan di atas ditetapkan dalam Kebijakan Strategis Daerah ke-13 berupa Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Perempuan dan Anak.

Maka dari itu komitmen dari Pemprov DKI Jakarta mengambil peran aktif melindungi dua kelompok rentan ini melalui regulasi, Perda Nomor 8 tahun 2011 tentang perlindungan perempuan dan anak dari tindakan kekerasan yang berorientasi untuk mewujudkan pembangunan kota yang setara serta ramah perempuan dan anak.

img_title Bukan Cuma Bunga Mahal, Ini yang Bikin Kredit Motor Listrik Masih Belum Gampang

Langkah konkret dari perwujudan Perda tersebut dilakukan oleh Rumah Sakit Umum Daerah Tarakan DKI Jakarta yang dinilai sebagai Rumah Sakit pertama di Indonesia yang memberikan layanan khusus dan perlindungan kepada perempuan dan anak melalui layanan Bunga Tanjung.

Layanan Bunga Tanjung itu sendiri merupakan pusat pelayanan terpadu kekerasan perempuan dan anak dengan menggunakan seluruh sumber daya dan spesialisasi medis kedokteran yang komprehensif dan juga ini terintegrasi dengan unit P2TP2A dan dengan Polda Metro Jaya.

Dalam pengembangannya layanan inovasi Bunga Tanjung, juga diperluas dengan integrasi ke call center Jakarta Siaga 112 sebagai layanan aduan warga serta UPT Ambulans Gawat Darurat (AGD) untuk layanan penjemputan dan pengantaran korban. Inovasi Bunga Tanjung dinilai mampu mewujudkan layanan one stop service yang didukung oleh fasilitas yang membuat korban aman dan nyaman serta terjaga kerahasiaannya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Akses layanan kesehatan yang diberikan dilakukan terintegrasi dan berkualitas tanpa dipungut biaya bagi perempuan dan anak korban kekerasan.

Siapapun dapat mengakses layanan tersebut karena gratis dan bersifat user centered berupa pengutamaan kondisi fisik atau psikis berdasarkan kondisi dan kesiapan masing-masing korban.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya
Disclaimer: Artikel ini adalah kiriman dari pengguna VIVA.co.id yang diposting di kanal VStory yang berbasis user generate content (UGC). Semua isi tulisan dan konten di dalamnya sepenuhnya menjadi tanggung jawab penulis atau pengguna.
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut