Redenominasi Rupiah, Siapkah Indonesia?

sumber foto : koleksi pribadi
Sumber :
  • vstory

VIVA – Kebijakan redenomisasi rupiah telah lama digagas oleh Bank Sentral dan perangkat pendukung moneter lainnya. Penyederhanaan nilai rupiah dianggap perlu dalam menghadapi lembaran baru keuangan masa kini. Jumlah digit yang terlalu banyak dianggap tidak efisien dalam sistem keuangan dan membuat pusing masyarakat awam pada umumnya saat melihat angka nol begitu banyak terpampang di laporan-laporan finansial yang disajikan media.

img_title Strategi Pemerintah Capai Ekonomi 6 Persen, Airlangga: Investasi Tumbuh Lebih Cepat dari PDB

Menurut Menteri Keuangan Sri Mulyani dengan banyaknya angka nol pada rupiah kita adalah gambaran sejarah dari proses inflasi yang terjadi di Indonesia sejak kurun waktu sebelumnya. Redenominasi dapat memperkuat nilai mata uang kita tanpa mempengaruhi perekonomian mikro dan makro.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dilihat dari manfaat redenomisasi rupiah, akan sangat hebat mata uang kita meringkas nominal tanpa menghilangkan nilai tukarnya. Namun, apakah kebijakan redenomisasi rupiah tepat diterapkan saat ini?

img_title Rupiah Melemah ke Rp 17.697 usai Laporan soal Defisit Neraca Transaksi dan Kredit Perbankan Juli 2026

Pertama, belum adanya payung hukum untuk memberlakukan kebijakan ini adalah masalah yang cukup krusial bagi lembaga moneter yang terkait. Ketidakjelasan dasar hukum sangat tidak memungkinkan untuk melanjutkan terbitnya kebijakan ini.

Kedua, kondisi keuangan negara yang sedang sulit karena sedang menstabilkan perekonomian juga alasan yang sedikit memperlambat perkembangan kebijakan ini.

img_title DEB Dorong Kemandirian Penyandang Disabilitas di Boyolali, Ketika Keterbatasan Tidak Jadi Penghalang

Ketiga, masyarakat yang masih belum tahu apa itu redenomisasi, apa saja yang dampak yang akan terjadi jika benar-benar diberlakukan, dan bagaimana cara melakukan transaksi dengan mata uang hasil redenomisasi.

Sosialisasi secara intensif sangat perlu digencarkan agar masyarakat tidak mengalami kepanikan dan kegagapan informasi apabila aturan ini direalisasikan. Terakhir, belum adanya kesiapan instansi-instansi utama serta penunjang moneter lainnya dalam saling berintegrasi, dan adanya penyatuan visi dalam perencanaan dan pengaplikasian kebijakan agar terjadi keselarasan dalam mencapai keberhasilan kebijakan peringkasan digit rupiah ini.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Bank Indonesia yang diberikan amanah sebagai bank sentral negara ini, mempunyai satu tujuan. Ya, hanya satu, yaitu: mencapai dan memelihara kestabilan nilai rupiah.

Kata stabil dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia adalah tidak berubah-ubah; tetap; tidak naik turun. Apa saja aspek yang dinilai dalam kestabilan rupiah ini? Terdapat dua aspek, yaitu stabilnya nilai mata uang terhadap barang dan jasa, serta stabilnya rupiah terhadap mata uang negara lain.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya
Disclaimer: Artikel ini adalah kiriman dari pengguna VIVA.co.id yang diposting di kanal VStory yang berbasis user generate content (UGC). Semua isi tulisan dan konten di dalamnya sepenuhnya menjadi tanggung jawab penulis atau pengguna.
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut