Lagi Penegak Hukum Terjerat Hukum, Metamorfosis Kekuasan

KPK menangkap Hakim Agung Mahkamah Agung Sudrajad Dimyati
KPK menangkap Hakim Agung Mahkamah Agung Sudrajad Dimyati
Sumber :
  • vstory

VIVA  – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap hakim agung.

Wakil Ketua KPK Ghufron berharap penangkapan terhadap aparat hukum ini menjadi yang terakhir. Ia mengaku prihatin dan menyebut kasus korupsi di lembaga peradilan menyedihkan.

Pihaknya berharap tidak ada lagi kasus korupsi terjadi di lingkungan lembaga peradilan tinggi itu. Ia juga berharap Mahkamah Agung akan melakukan pembenahan yang mendasar.

"Jangan hanya kucing-kucingan, berhenti sejenak ketika ada penangkapan namun kembali kambuh setelah agak lama," kata Ghufron.

Mengapa sekarang terjadi tubrukan di persimpangan hukum di Indonesia?
Baru kali pertama seorang Hakim Agung di mana sebagai pemegang kekuasaan yudikatif ditangkap KPK (eksekutif penegakan hukum).

Mengapa?
Terjadi lampu merah di perempatan di mana kepentingan bisnis bertemu dengan Jaksa, Polri, badan pemerintah dan Mahkamah Agung. KPK menunggu di perempatan lampu merah.

Coba perhatikan, kelompok Sambo diberantas ternyata melansir laporan IPW ternyata cukongnya yang sponsor pesawat jet pribadi BJP Hendra adalah pemain lama yang sponsor anaknya BG grup kapolri senior ketua Persatuan Purnawirawan Polri.

Halaman Selanjutnya
img_title
Disclaimer: Artikel ini adalah kiriman dari pengguna VIVA.co.id yang diposting di kanal VStory yang berbasis user generate content (UGC). Semua isi tulisan dan konten di dalamnya sepenuhnya menjadi tanggung jawab penulis atau pengguna.