Kepolisian Serba Ada
- vstory
Surat izin edar obat dan makanan
Surat izin edar tersebut dibuat oleh Badan BPOM. Lalu saat pengawasan harus melewati polisi? Apa gunanya inspektorat deputi pengawasan BPOM? Terjadi bottle neck BPOM harus lap or polisi untuk menindak pelanggaran surat izin edar obat.
Sekarang saat Ada pelanggaran surat ijin edar obat batuk dan menyebabkan kematian bayi, yang menindak adalah polisi. Apakah dasar penindakan pelanggaran surat izin edar obat itu dipelajari polisi? Apakah polisi tahu isinya obat. Kan tidak. Jadi polisi ini duplikasi dengan inspektorat deputi penindakan BPOM.
Setiap urusan dalam hidup lapor ke polisi. Ada yang maling, kehilangan, kecelakaan, perceraian, KDRT, pelanggaran rambu lalu lintas, kematian, korban kecelakaan gedung terbakar, saat ada gedung ambruk, ditindak oleh polisi.
Asuransi
Saat ada kebakaran gedung yang diklaim asuransi, apakah diselidiki oleh asuransi, atau polisi? Apakah polisi tahu penyelewengan klaim asuransi, itu adalah dipelajari oleh asuransi.
Malapraktik dokter
Surat izin praktik dikeluarkan oleh IDI, tetapi bila Ada pelanggaran malapraktik dokter diselidiki ditindak oleh polisi. Apakah polisi ini ahli praktik kedokteran? Karena itu polisi bukan ahli praktik kedokteran, sehingga semua malapraktik dokter, tidak dapat ditindak oleh IDI.
Dokter yang ngawur tidak dapat dipenjara kecuali lapor ke polisi.
Polisi hanya ada 400.000 mengurusi seluruh penegakan hukum, sehingga saat ini semua pelanggaran hukum ditindak oleh polisi.
Polisinya kewalahan. Mulai dari bayi mati, bayi salah obat, anak dipukuli orang tua, itu adalah ditindak oleh polisi.
Padahal, seharusnya pelanggaran anak dipukuli orang tua, adalah urusan dinas sosial.
Surat pelaporan pajak tahunan
Surat SPT tersebut, bila tidak sesuai dengan catatan dinas pajak maka pembayar pajak ditindak oleh polisi. Padahal polisi tidak paham urusan pajak.
Seharusnya polisi tidak dapat menyidik atau menyelidiki tidak kejahatan, itu urusan badan investigasi negara atau Biro FBI Biro investigasi negara.
Sehingga, saat polisi salah dalam menyerbu stadion Kanjuruhan, polisi disidik oleh polisi. Sehingga tidak jalan.
Seharusnya tugas polisi adalah protection, atau perlindungan keamanan. Misal, ada maling, polisi hanya menahan. Yang mengurusi maling adalah jaksa dan hakim.