Demokrasi Tanpa Digitalisasi?
- Pixabay
VIVA – Sesuai dengan countdown timer yang terpasang di portal Komisi Pemilihan Umum (KPU), per awal tahun ini 2023, waktu kita menuju pesta demokrasi hanya ‘tersisa’ 408 hari lagi. Jika dikonversikan ke hitungan tahun menjadi 1 tahun, 1 bulan, dan 13 hari. Waktu tersebut terus bergerak menuju hari H yang telah ditetapkan pada tanggal 14 Februari 2024.Â
Untuk itu, kata tersisa sengaja penulis berikan tanda petik. Alasannya tidak lain karena mengingat kondisi psikologis para politisi yang akan berjuang memperebutkan kursi idamannya masing-masing. Perjalanan hari itu bagi mereka sungguh sangat terasa sempit.Â
Apalagi bagi calon kandidat yang belum mempunyai tingkat popularitas yang tinggi. Pun andaikata memiliki popularitas tinggi, toh belum tentu elektabilitasnya bagus. Elektabilitasnya bagus pun, belum tentu kelak dicoblos oleh masyarakat. Ketika ada yang mencoblos nantinya, juga belum tentu menang.
Singkat kata. Butuh stamina yang kuat dan amunisi yang tidak alakadar.Â
Sebagai petarung, kita yakin mereka tidak akan mudah menyerah. Untuk menang, banyak faktor yang menentukan. Ditambah lagi dengan derasnya arus informasi yang didukung oleh perkembangan pengguna internet di Indonesia.Â
Setidaknya, menurut temuan dari survei Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII), tingkat penetrasi internet di Indonesia tumbuh sebesar 77,02%. Sehingga jumlah pengguna internet Indonesia mencapai 210.026.769 jiwa. Hampir sama dengan jumlah penduduk Indonesia sendiri.Â
Kondisi ini bisa menjadi peluang sekaligus tantangan bagi kita yang hidup di alam demokrasi. Termasuk para politisi dengan partai politiknya yang kelak akan ikut serta dalam kontestasi politik di 2024.Â
Tidak cukup dengan memperindah dan update di official website, mereka juga harus rajin ‘kongkow’ di berbagai sosial media yang ada. Mulai dari rajin membuat postingan, sampai balas-membalas komentar-komentar yang berdatangan.Â
Tidak cukup sampai di sini, mereka juga harus mengasyikkan diri di ruang maya itu. Mengikuti gaya follower yang super gaul, meskipun hanya sendiri sudah memasuki fase jadul.Â
Tidak peduli seberapa persen tingkat gaptek-nya. Interaksi melalui jaringan digital memang sudah menjadi kewajiban. Sampai akhirnya, tidak hanya politisi namun banyak masyarakat Indonesia, terutama figur publik atau yang ingin menjadi figur publik, baik secara personal maupun kelembagaan memiliki ‘tangan kanan’ dalam pengelolaan sosial media dan/atau webnya.