Jalan Berliku PSN Rempang Eco City, Wujudkan Pembangunan Nasional

Sumber foto : Istimewa (ilustrasi)
Sumber :
  • vstory

VIVA -  Jalan terjal dalam rencana pembangunan PSN Rempang Eco City menemui titik terang. Masuknya PT Makmur Elok Graha (PT MEG) sejak 2004 silam, sebagai mitra pemerintah untuk membantu mengembangkan dan mengelola kawasan Pulau Rempang akan segera terealisasi. Pemerintah Indonesia dengan tegas meminta kepada seluruh stakeholder terkait untuk menyelesaikan konflik yang terjadi beberapa waktu lalu, dengan cara kekeluargaan.

Choking Point Perang Ukraina di Rempang

Fakta menarik yang selama ini sempat menjadi polemik ialah bahwa rencana pembangunan Rempang Eco City akan mengelola keseluruhan areal Pulau Rempang yang memiliki luas 17.000 hektara. Padahal, faktanya disampaikan Menteri Investasi/BKPM Bahlil Lahadalia, rencana pembangunan PSN Rempang Eco City hanya akan mengelola 7.000 hingga 8.000 hektare. Pemerintah sendiri akan berfokus mengembangkan areal seluas 2.300 hekatare untuk pembangunan industri yang sudah dicanangkan. Sisanya akan dijadikan sebagai hutan lindung.


Sebelumnya beredar isu tentang pengosongan (clean and clear) kawasan Pulau Rempang dilaksanakan pada 28 September 2023. Namun dikonfirmasi melalui Bahlil, dipastikan waktu tersebut bukan batas akhir pengosongan warga Pulau Rempang, Batam. “Jangan salah persepsi, masih sosialisasi. Nanti akan kita tentukan tanggalnya yang jelas dengan cara yang soft,"  ujar Bahlil.

Murid SMA di Jaksel Diduga Jadi Korban Penganiayaan Kakak Kelas, Kepala Sekolah Blak-blakan Begini


Sementara itu, Kepala BP Batam M Rudi menegaskan bahwa hadirnya negara untuk memenuhi hak-hak dasar masyarakat, pihaknya berjanji tidak akan melakukan pemaksaan untuk relokasi. Justru dirinya memastikan akan mengutamakan pendekatan yang humanis dan komunikasi yang persuasuif. Walau diakui, pihaknya berharap proses relokasi dapat dilakukan lebih cepat, dengan tetap mengedepankan cara yang bersifat kekeluargaan. Tak ada unsur paksaan atau intimidasi, baik dari BP Batam ataupun melalui pemerintah pusat.


Karena banyak informasi yang berkembang di sosial media, bahwa masyarakat mengaku didatangi oleh oknum tak bertanggung jawab. Meminta masyarakat untuk menandatangani persetujuan relokasi. Oknum tersebut mengatasnamakan instansi tertentu, karena saat mendatangi warga menggunakan pakaian dinas. Ini jelas mencederai proses komunikasi dan arahan dari Presiden Jokowi, bahwa dalam relokasi bagi warga yang terdampak pembangunan PSN Rempang jelas tak ada intruksi pemaksaan. Dipastikan oknum yang berkeliaran seolah menakuti warga adalah pihak yang dimanfaatkan kelompok tertentu, sehingga mencoreng wajah institusi bersangkutan, bahkan marwah negara.

Meski Didominasi Pemain Muda, Timnas Indonesia Harus Optimis Bisa Bungkam Laos


Sudah bukan rahasia, bahwa di kawasan Pulau Rempang banyak berdiri bangunan semi-permanen yang secara illegal menggunakan lahan milik negara untuk kepentingan bisnis dan mata pencaharian, namun tak pernah ada penindakan secara jelas. Mulai dari bisnis arang (bakau), usaha tambak ikan hingga peternakan yang di kelola secara masif. Bahkan hasilnya ada yang diekspor keluar negeri, bernilai hingga ratusan juta. Aparat penegak hukum (APH) seolah menutup mata bertahun-tahun atas ini. Bukan hal baru. Instansi dan Forkopimda setempat, sudah barang tentu mengetahui.


Mendadak muncul isu SARA, ditunggangi?


Saat tanggal 7 September 2023 terjadi aksi penolakan dari tokoh masyarakat yang mengatasnamakan Lembaga adat / Pemuda melayu yang menggelar aksi unjuk rasa di letupan besar di jembatan Barelang IV, Batam. Masyarakat tersebut menutup akses jalan, untuk menghadang petugas melakukan patok tanda batas di lokasi Pembangunan Rempang Eco-City. Gas air mata secara terpaksa ditembakkan oleh petugas kepolisian, karena situasi penyampaian pendapat sudah mengarah pada Tindakan anarkisme. Terdapat senjata tajam Parang, Bom Molotov dan Pecahan Kaca.

Dampak pedih gas air mata bagi warga sekitar, walau faktanya lokasi unjuk rasa dengan pemukiman berjarak 14 km. Mungkin benar adanya, bahwa gas air mata terbawa angin. Insiden ini menyulut emosi bahkan memancing polemik dari masyarakat Indonesia lainnya. Semula hanya menjadi perhatian bagi warga Rempang, sejak saat itu isu Rempang telah menjadi bola liar yang belakangan banyak dimanfaatkan oknum-oknum tertentu, yang ingin memecah belah bangsa dengan memunculkan nuansa kebencian. Pertanyan yang timbul mengapa harus ledakan besar itu dihembuskan di tanggal 7 September 2023?


Secara bersamaan, waktu tersebut adalah hari terakhir perhelatan internasional di Gelora Bung Karno digelar, yakni KTT ASEAN. Semoga hanya kebetulan semata.


Selanjutnya, kelompok masyarakat kembali menggelar aksi serupa pada tanggal 12. Karena potensi kerusuhan telah dideteksi petugas keamanan, terpaksa sebanyak 43 oknum perusuh diamankan, beberapa di antaranya positif narkoba. Banyak yang terlibat dalam aksi ini, namun bukan berasal dari warga setempat. Ada yang sengaja datang dari Pontianak, Medan, Batam, Madura, Flores dan sebagainya. Apakah mereka adalah penghuni atau bagian dari kelompok warga Tempatan? Semoga hanya bagian dari aksi solidaritas, bukan atas perintah atau instruksi dari pihak manapun.

Gerakan massa atas penolakan Pembangunan Rempang Eco-city semakin menjadi. Penolakan di Jakarta oleh ormas berbasis agama muncul pada 20 September atau Gerakan 209. Ada kelompok-kelompok kecil mengatasnamakan pemuda dan mahasiswa ikut bersuara menolak PSN Rempang. Muncul demonstrasi di Bogor, di Bandung, di Kalimantan dan bahkan kota lainnya. Sah dan semua dilindungi undang-undang, atas nama kebebasan berserikat dan berpendapat. Yang menjadi masalah adalah saat muncul narasi bersifat rasialis. Muncul isu SARA. “Pembangunan Rempang Menghilangkan Suku Melayu”, “Pengusaha Cina Menguasai Rempang”, “Investasi China Melanggar HAM”, “Pribumi dan non-Pribumi” dan yang terburuk membawa isu agama dalam konflik Rempang. Ironis. Siapa yang menggiring narasi ini ? siapa yang sengaja menciptakan Gerakan penolakan berbasis SARA? Semoga bukan dari calon politisi yang akan berlaga di wilayah Rempang, yang semata-mata hanya mencari popularitas. Atau ada campur tangan dari negara lain. Sekali lagi, semoga saja bukan.


Peningkatan lapangan kerja : 
Betapapun, penduduk sejak tahun 2000-an telah keliru memanfaatkan lahan milik negara, untuk mencari manfaat pribadi atau kelompok tertentu. Diyakinkan pemerintah ataupun pengembang yakni PT MEG tak akan serta merta menghilangkan mata pencaharian mereka saat ini juga. Justru mereka dengan tangan yang terbuka, memberi ruang seluas-luasnya bagi warga setempat (khususnya) untuk dapat bergabung menjadi bagian dalam pembangunan PSN Rempang Eco City. Sambil menunggu rencana pembangunan dilaksanakan, nelayan yang biasa melaut, petani dan peternak yang sudah bermukim di kawasan Rempang ini, masih tetap dipersilakan beraktivitas dan bekerja seperti biasa. Dengan catatan, warga berkenan untuk direlokasi dan segera melakukan pendaftaran.


Mereka yang bersedia, akan diberikan fasilitas berupa hunian sementara di Tanjung Banun dan uang sewa senilai Rp1,2 juta serta biaya hidup sebesar Rp 1,2 juta per jiwa yang langsung akan dibayarkan hingga hunian baru selesai. Nantinya mereka akan memperoleh rumah type 45 senilai Rp120 juta dengan luas tanah maksimal 500m2.


Saat pembangunan dimulai, tentu penyerapan tenaga kerja akan terjadi. Pemerintah berkomitmen, bahwa warga lokal akan diprioritaskan menjadi bagian penting (pekerja) di pabrik-pabrik besar yang akan berinvestesi di Pulau Rempang.


Namun untuk menunjang kapasitas masyarakat, diperlukan peningkatan SDM yang unggul. Untuk memenuhi kualifikasi yang dibutuhkan, saat ini PT MEG telah melakukan kerjasama dengan beberapa institusi. Satu diantaranya melalui perguruan tinggi UMRAH (Universitas Maritim Raja Ali Haji). Kerjasama ini bertujuan tak lain untuk mempersiapkan generasi muda untuk dapat berpartisi membangun Rempang menjadi kawasan yang maju, seperti negara tetangga, Singapura.


Karena sejak 1971 presiden BJ Habibie juga telah mencanangkan kawasan Batam-Remang-Galang (Barelang) menjadi kota yang dipersiapkan untuk bisa maju seperti Singapura, melalui “Teori Balon”. Singapura disebut sebagai balon pertama, Batam sebagai balon kedua, Rempang sebagai balon ketiga dan Galang sebagai balon ke empat. Dianalogikan jika kegiatan bisnis dan investasi di Singapura sudah memenuhi kapasitas, maka akan dibuka katup balon pertama ke balon kedua, yaitu Batam. Maka bisnis dan investasi akan mengalir ke Batam, jika di Batam sudah mencapai batas maksimal, supaya balon tidak meletus akan kembali dibuka ke katub ketiga di Rempang. Maka kegiatan bisnis akan dibuka melalui katup tersebut hingga ke katup ke tiga di Galang.

Satu hal yang pasti dalam PSN Rempang Eco-City ialah kemajuan. Kemajuan dalam bidang pembangunan sebuah kawasan, kemajuan dalam membangun SDM dan kemajuan untuk meningkatkan tenaga kerja (dalam mengurangi tingkat pengangguran) dan yang terakhir ialah membangun perekonomian nasional.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya
Disclaimer: Artikel ini adalah kiriman dari pengguna VIVA.co.id yang diposting di kanal VStory yang berbasis user generate content (UGC). Semua isi tulisan dan konten di dalamnya sepenuhnya menjadi tanggung jawab penulis atau pengguna.