3 Fakta Penting Belanja Alutsista
- vstory
VIVA – Kementerian Pertahanan tercatat paling banyak membeli pesawat terbang untuk pertahanan militer dalam negeri.
Sejak 2019, tercatat sebanyak 258 unit kendaraan tempur udara yang terdiri atas pesawat terbang, jet tempur, hingga helikopter yang diborong oleh pemerintah.
Melansir data Flight Global, pemerintah diantaranya telah memesan sejumlah unit pesawat seperti F-15IDN sebanyak 24 unit dari Amerika Serikat yang diproduksi oleh Boeing.
Alarm Sri Mulyani dan Lonjakan Utang di Kementerian Pertahanan Prabowo
Selain itu, terdapat pembelian sebanyak 50 unit jet tempur KF-21 yang diproduksi oleh Korea Selatan. Deretan jet tempur itu akan melengkapi deretan alutsista pertahanan udara RI.
Prabowo juga tercatat memborong jet tempur buatan Prancis yang diproduksi oleh Dassault Aviation. Pemerintah memborong sebanyak 42 unit pesawat berjenis Rafale.
Pemerintah juga tercatat membeli jet tempur F-16A/C sebanyak 25 unit, Hawk 209 sebanyak 22 unit, Su-27/30/35 sebanyak 16 unit, dan yang paling kontroversial adalah pembelian pesawat bekas Mirage 2000-5 sebanyak 12 unit dari Qatar.
Dalam pernyataan resminya, Kementerian Pertahanan menyatakan untuk meningkatkan kemampuan tempur TNI AU, Kementerian Pertahanan memiliki rencana upgrade dan overhaul/repair pada pesawat SU-27/30, Hawk 100/200 dan F-16 dimana hal ini sesuai dengan surat Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Nomor: R.387/D.8/PD.01.01 /05/2023.
Selain pelaksanaan upgrade dan Overhaul/repair pada pesawat SU-27/30, Hawk 100/200 dan F-16 juga terdapat pembelian Alutsista berupa Pesawat baru seperti pesawat Dassault Rafale dan F-15 Super Eagle.
Namun berdasarkan kontrak, dinyatakan bahwa kedatangan 3 pesawat Rafale pertama baru akan terlaksana pada Januari 2026, sedangkan kontrak pesawat F-15 masih dalam tahap pembahasan Letter of Offer and Acceptance oleh Pemerintah Amerika Serikat.
Untuk itu, Kementerian Pertahanan berdalih pembelian pesawat bekas tersebut karena Indonesia membutuhkan alutsista pesawat tempur yang bisa melaksanakan pengiriman secara cepat untuk menutupi penurunan kesiapan tempur TNI AU yang disebabkan oleh banyaknya pesawat tempur yang habis masa pakainya.
Peremajaan Alat Tempur Mendesak
Kondisi alutsista Indonesia yang sudah uzur mendesak pemerintah untuk melakukan peremajaan secara besar-besaran. Di samping itu, kondisi geopolitik yang bergejolak mendesak pemerintah untuk mempersiapkan segala kemungkinan yang akan terjadi.