Teori Pers Indonesia

Teori Pers
Sumber :
  • vstory


Kemudian pertanyaan muncul, apa yang pers di Indonesia gunakan saat ini? saat ini pers di Indonesia menggunakan Teori Pers Tanggung Jawab Sosial (Social Responsibility Theory), lalu bagaimana keadaan pers di Indonesia saat ini? secara umum dapat dikatakan masih berada dalam kondisi yang baik. Hal ini terlihat dari hasil survei Indeks Kemerdekaan Pers (IKP) yang dirilis oleh Dewan Pers pada tahun 2023. Hasil survei tersebut menunjukkan bahwa IKP Indonesia berada pada angka 71,57, yang masih berada dalam kategori cukup bebas. Namun, jika dilihat lebih detail, terdapat beberapa hal yang perlu diperbaiki dalam keadaan pers Indonesia saat ini. Salah satunya adalah masih adanya kasus kekerasan terhadap jurnalis dan kriminalisasi terhadap insan pers. Menurut catatan Aliansi Jurnalis Independen, sepanjang tahun 2022 terjadi 61 kasus kekerasan terhadap jurnalis; meningkat 18 kasus dibandingkan tahun 2021. Kasus-kasus tersebut tentu menghambat kebebasan pers dalam menjalankan tugasnya untuk memberikan informasi kepada publik. Selain itu, masih adanya intervensi kepentingan, baik dari pemerintah maupun dari pihak-pihak lain, juga menjadi tantangan bagi pers Indonesia.

img_title Syed Saddiq Respons Pernyataan M. Lutfi soal Karhutla: Ini Bukan Malaysia Lawan Indonesia!
Menteri Koordinator Bidang Hilirisasi dan Transisi Energi Bahlil Lahadalia (kanan) di Kompleks Istana Kepresidenan

Harga Minyak Dunia Tembus US$92 per Barel, Bahlil Pastikan BBM Subsidi Tak Naik sampai Akhir 2026

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia memastikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi tidak akan naik hingga akhir 2026.

img_title
VIVA.co.id
22 Oktober 2026
Disclaimer: Artikel ini adalah kiriman dari pengguna VIVA.co.id yang diposting di kanal VStory yang berbasis user generate content (UGC). Semua isi tulisan dan konten di dalamnya sepenuhnya menjadi tanggung jawab penulis atau pengguna.
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut