Mahasiswa Kurang Mampu Dipersulit dengan Sistem Pembayaran UKT?

Mahasiswa yang diberatkan dengan sistem pembayaran ukt
Sumber :
  • vstory

VIVA – Di era pendidikan perguruan tinggi yang semakin kompleks, topik sistem pembayaran UKT menjadi isu perbincangan yang hangat dan semakin mendapatkan perhatian. Mahasiswa kurang mampu di Indonesia seringkali kesulitan membayar biaya kuliah tetap (UKT) yang dibebankan oleh beberapa institusi kampus. Saat ini di beberapa institusi kampus sedang viral isu mengenai mahasiswa yang kesulitan membayar UKT dan harus mengambil pinjaman online dan berutang untuk membayar UKT. Hal ini menimbulkan ketidakadilan dalam sistem UKT dan memperburuk kondisi keuangan mahasiswa kurang mampu.

Intip Peluang Beasiswa Kuliah hingga lanjut Kerja di Irlandia

Terkait hal ini, menurut saya mahasiswa kurang mampu tidak boleh dipersulit dengan sistem pembayaran UKT dan negara perlu mencari berbagai solusi untuk mendukung mahasiswa yang kesulitan membayar UKT. Selain itu, perguruan tinggi juga perlu memperbaiki pengelolaan keuangan untuk menghindari penyelewengan anggaran kampus. Sebenarnya solusi yang dapat diambil bagi mahasiswa kurang mampu adalah dengan membayar nominal UKT dengan menyicil dan juga dapat mengajukan banding agar biaya UKT tidak terlalu tinggi. Selain itu, mahasiswa juga dapat mengajukan cicilan UKT tanpa bunga dengan syarat pembayaran disesuaikan dengan kemampuannya. Dengan cara ini, siswa yang kurang mampu mempunyai akses yang sama terhadap pendidikan tanpa membebankan biaya yang sangat besar.

Ketidakadilan Sistem Pembayaran UKT

Polisi Cari Mahasiswi UI yang Hilang, Begini Ciri-cirinya

UKT merupakan biaya yang dibayarkan mahasiswa untuk menunjang kegiatan akademiknya. Namun UKT dapat memberikan beban yang sangat besar kepada mahasiswa kurang mampu. Beberapa perguruan tinggi kini mempersulit mahasiswanya untuk membayar UKT, bahkan mengharuskan mahasiswanya mengambil pinjaman online dan meminjam uang untuk membayar UKT-nya. Sistem UKT yang diterapkan oleh beberapa institusi kampus di Indonesia dinilai tidak adil karena tidak mempertimbangkan kemampuan finansial mahasiswanya. Sistem UKT harusnya menjadi solusi untuk menjamin pemerataan akses pendidikan bagi semua. Namun kenyataannya berbeda, siswa dari latar belakang kurang mampu seringkali terjebak dalam ketidakadilan. Mereka harus membayar UKT lebih tinggi dibandingkan teman sekelasnya yang mampu secara ekonomi. Selain biaya, dampak psikologis dan sosial terhadap siswa juga diperhatikan. Dan saat ini sedang hangat isu yang viral mengenai sistem pembayaran UKT di beberapa perguruan tinggi di Indonesia yang dianggap tidak adil karena tidak adanya keringanan pembayaran UKT dan kurangnya transparansi.

Banyak mahasiswa yang mampu mengisi kursi beasiswa demi keuntungan finansial pribadi, sehingga banyak pelajar yang tidak memenuhi syarat untuk mendapatkan beasiswa. Dan pada akhirnya banyak pelajar kurang mampu yang tidak mendapat kursi beasiswa yang akhirnya tidak mampu melanjutkan pendidikannya. Meski begitu, menurut saya solusi menggunakan pinjaman online atau Pinjol bukanlah solusi yang tepat.
 
Manfaat dan Risiko Pinjol sebagai Alternatif Pembayaran UKT

Inspiratif, UBM Jadi Universitas Pertama di Indonesia yang Peroleh Akreditasi Ini

Sama dengan yang saya bahas di atas, Pinjol kini hadir sebagai alternatif jika mahasiswa kesulitan membayar UKT-nya. Pinjol atau pinjaman online dapat memberikan kemudahan bagi pelajar yang ingin membayar UKT-nya. Keuntungan menggunakan Pinjol sebagai alternatif pembayaran UKT adalah kemudahan dan kecepatan proses pengajuan pinjaman. Mahasiswa juga tidak perlu khawatir dengan persyaratan yang rumit seperti mengajukan pinjaman ke bank.

Selain itu, proses pencairan pinjaman juga akan lebih cepat dan mudah. Namun, ada juga risiko yang perlu diperhatikan dalam menggunakan Pinjol sebagai alternatif pembayaran UKT. Risiko pertama adalah tingginya suku bunga pinjaman. Pinjol menawarkan bunga pinjaman hingga 20% per tahun, hal ini jelas menambah beban keuangan mahasiswa yang harus membayar UKT. Risiko kedua adalah cara penagihan yang tidak baik. Beberapa pemberi pinjaman sering menggunakan pemerasan dan cara kasar untuk menagih pinjaman. Tentu saja hal ini membuat siswa merasa tidak nyaman dan terbebani. Kesimpulannya, penggunaan Pinjol sebagai alternatif pembayaran UKT memiliki manfaat dan risiko yang perlu dipertimbangkan oleh para mahasiswa. Mahasiswa sebaiknya berpikir matang sebelum memutuskan untuk menggunakan Pinjol sebagai alternatif pembayaran UKT. Dan menurut saya, pihak kampus yang menjadi perantara antara mahasiswa dan perusahaan Pinjol perlu diselidiki lebih lanjut untuk mengetahui apa yang melatarbelakangi kejadian tersebut.
 
Peran Negara dan Kampus dalam Mendukung Mahasiswa Kurang Mampu
 
Negara memiliki tanggung jawab untuk menjamin hak atas pendidikan. Selain beasiswa di awal perkuliahan mereka, negara juga harus menawarkan program pinjaman kepada siswa yang mengalami kesulitan keuangan selama masa perkuliahan mereka. Tentu saja, negara dan kampus mempunyai peran dalam mendukung mahasiswa yang kurang mampu. Negara perlu mencari solusi untuk membantu mahasiswa yang kesulitan membayar UKT. Solusi ini bisa berupa beasiswa atau pinjaman tanpa bunga.

Selain itu, kampus juga mempunyai peran dalam membantu mahasiswa kurang mampu. Kampus dapat memberikan keringanan UKT dan solusi cicilan tanpa bunga kepada mahasiswa yang mengalami kesulitan keuangan selama masa perkuliahan. Kampus juga perlu memperbaiki pengelolaan keuangannya agar tidak ada penyelewengan dalam anggaran kampus. Dengan dukungan negara dan kampus, mahasiswa kurang mampu tentunya akan dapat menyelesaikan studinya tanpa beban keuangan yang berat. Sehingga, tidak akan ada lagi mahasiswa yang gagal menyelesaikan studinya hanya gara – gara tidak memiliki uang untuk membayar UKT.

Viral Dokter Muda Adu Jotos Gegara Jadwal Jaga Akhir Tahun

Terpopuler: Harta Kekayaan Keluarga Mahasiswi Kedokteran yang Aniaya Ketua Koas, Isi Surat Wasiat dari Orangtua Bayi

Sejumlah artikel Trending menarik perhatian pembaca VIVA, Sabtu 14 Desember 2024. Salah satunya, harta kekayaan keluarga mahasiswa kedokteran yang menganiaya ketua Koas.

img_title
VIVA.co.id
15 Desember 2024
Disclaimer: Artikel ini adalah kiriman dari pengguna VIVA.co.id yang diposting di kanal VStory yang berbasis user generate content (UGC). Semua isi tulisan dan konten di dalamnya sepenuhnya menjadi tanggung jawab penulis atau pengguna.