Maraknya Penggunaan E-Wallet di Tengah Pandemi COVID-19

- vstory
VIVA – Pada era globalisasi ini, masyarakat Indonesia mulai terbiasa dengan alat pembayaran non tunai atau Cashless Payment. Cashless Payment mulai populer di Indonesia tahun 2014, sejak Bank Indonesia memulai Gerakan Nasional Non Tunai (GNNT) yang menjadi langkah awal mewujudkan masyarakat pembayaran tanpa uang tunai.
Cashless Payment membuat transaksi menjadi lebih aman, praktis, mudah dan efisien. Salah satu bentuk Cashless Payment yaitu E-Wallet.
Apa itu E-Wallet? E-Wallet merupakan sebuah program yang memungkinkan penggunanya menyimpan uang digital dan melakukan transaksi dengan mudah kapanpun dan di manapun. E-Wallet termasuk dalam jenis E-Money, di mana uang tersimpan pada server.
Di Indonesia sendiri terdapat beberapa penyedia E-Wallet seperti OVO, Dana, Gopay, ShopeePay, Doku, dan lain sebagainya.
Di tengah pandemi COVID-19, adanya aturan Lockdown dan Physical Distancing merubah kebiasaan masyarakat terlebih pada kebiasaan bertransaksi pada E-Commerce.
Dalam hal ini, terdapat peningkatan pengguna E-Commerce yang didukung dengan pembayaran melalui E-Wallet. E-wallet hadir memberikan kemudahan dengan berbagai kelebihan, terlebih di saat pandemi COVID-19 ini.
Berikut kelebihan E-Wallet pada saat pandemi COVID-19 :