Pemerintah Tagih Dividen BUMN Rp 1,6 Triliun

VIVAnews - Pemerintah melalui Kementrian Badan Usaha Milik Negara (Meneg BUMN) menagih dividen interim sebesar Rp 1,6 triliun dari beberapa perusahaan BUMN.

Sekretaris Menteri Negara (Sesmeneg BUMN) Said Didu menuturkan, pihaknya melalui Menteri BUMN sebelumnya sudah mengirimkan surat kepada perusahaan-perusahaan BUMN agar persetujuan pembayaran dividen interim tersebut disahkan dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).

"Menteri yang lama (Sofyan Djalil) sudah mengirim surat kepada masing-masing BUMN agar segera menyerahkan dividen. Jadi, kita tinggal nunggu saja mereka bayar," ujar dia seusai Rakor di Menteri Koordinator Perekonomian Jakarta, Selasa malam, 27 Oktober 2009.

Menurut dia, perusahaan BUMN yang sudah dikirimkan surat tagihan tersebut di antaranya tiga PTPN, perusahaan pertambangan, pupuk, dan perbankan. Sedangkan untuk PT Pertamina, yang awalnya akan ditagih dividen interim sebesar Rp 500 miliar tidak jadi dilakukan.

Seperti diketahui, guna menutupi kekurangan APBN 2009 yang disebabkan penerimaan dari sektor pajak tidak mencapai target, perusahaan-perusahaan BUMN diminta menyerahkan APBN interim sebesar Rp 2,5 triliun untuk menutupi kekurangan tersebut.

antique.putra@vivanews.com

5 Makanan yang Tidak Boleh Dikonsumsi oleh Penderita Asam Lambung, Apa Saja?
Rilis TikToker Galih Loss Soal Video Diduga Menistakan Agama

Motif TikToker Galih Loss Buat Konten Penistaan Agama Terkuak, Ternyata Buat Cari Endorse

Polisi sudah menangkap Galih Loss karena konten 'hewan mengaji' yang meresahkan dan diduga menistakan agama Islam.

img_title
VIVA.co.id
26 April 2024