PT DI Kantongi Kontrak US$ 80 Juta

VIVAnews - PT Dirgantara INdonesia (PTDI) kembali mengantongi kontrak baru pengadaan pesawat senilai US$ 80 juta. Kali ini perusahaan memperoleh kontrak jual beli tiga unit pesawat jenis CB235-220 konfigurasi Patroli Maritim (Patmar) dari TNI angkatan Laut.

"Insyaa Allah penyerahan perdana pesawat CN 235-220 dapat kami penuhi dalam waktu 24 bulan sejak ditandatanganinya kontrak ini," ujar Direktur Utama PTDI Budi Santoso dalam keterangan pers Penandatangan KOntrak Jual-Beli Pesawat PTDI dengan TNI AL di kantor Departemen Pertahanan, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta, Jumat, 11 Desember 2009.

Menurut Budi, pesawat yang dipesan Dephan merupakan desain konfigurasi yang sudah melalui fase kajian dan analisa mendalam dengan pusat penerbangan TNI AL. Tiga unit pesawat yang dikontrak kali ini merupakan batch pertama dari total enam pesawat yang dipesan oleh TNI AL pada rencan strategis 2010-2014.

Padahal, idealnya jumlah pesawat yang dibutuhkan untuk melengkapi Alutsista pesawat pengintai TNI AL adalah sebanyak 16 unit sampai 2014. "Tetapi untuk hal i ni masih terbentur dengan keterbatasan anggaran pertahanan negara," katanya.

Budi menjelaskan, pesawat CN235-220 Patmar TNI Al merupakan pesawat terbang yang telah dipasang sensor-sensor deteksi dan penginderaan sehingga memiliki kemampuan melaksanakan misi surveillance dan targeting. Pesawat ini ini juga sudah disiapkan dengan provisi untuk pengembangan ke depan guna memiliki kemampuan anti kapal selam tergantung dari peralatan yang dipesan.

Saat ini TNI AL sudah mengoperasikan pesawat sejenis untuk mendukung operasi pengamanan perairan Indonesia.

5 Orang jadi Tersangka Baru Korupsi Timah, Siapa Saja Mereka?
Ilustrasi resesi ekonomi/ekonomi global

Ekonomi Global Diguncang Konflik Geopolitik, RI Resesi Ditegaskan Jauh dari Resesi

Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian (Kemenko Perekonomian) menyebut, risiko RI masuk ke jurang resesi masih jauh lebih rendah dibandingkan negara-negara lain.

img_title
VIVA.co.id
27 April 2024