VIVAnews - Badan Pelaksana Kegiatan Hulu Minyak dan Gas (BP Migas) meminta Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP), terkait biaya pergantian eksplorasi minyak dan gas (cost recovery) tidak mengatur sanksi pidana bagi Kontraktor Kontrak Kerjasama Minyak dan Gas (KKKS).
"Kalau pun ada sanksi, jangan lah pidana, cukup perdata," ujar Kepala BP Migas R Priyono dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi VII, Menteri Keuangan, dan MESDM Kamis 18 Februari 2010.
Menurut dia, pemerintah perlu menjaga iklim investasi sektor migas. Untuk itu, diharapkan dapat memperlakukan KKKS dengan baik. "KKKS adalah tamu yang kita undang," tutur Priyono.
Di samping itu, Priyono mengakui, meningkatnya cost recovery terbukti dapat menghasilkan penerimaan negara jauh lebih besar.
antique.putra@vivanews.com
Baca Juga :
Setengah Penjualan Suzuki Berasal dari Mobil Ini
VIVA.co.id
27 April 2024
Baca Juga :
Komentar
Topik Terkait
Jangan Lewatkan
Terpopuler
Selengkapnya
Partner
Cemburu adalah perasaan alami yang bisa muncul pada siapa pun, terutama dalam hubungan romantis. Namun, jika cemburu itu berlebihan dan tidak rasional, dapat merusak hubu
Portofolio Kripto BlackRock Ini Mungkin Buat Kamu Penasaran, Apa Saja Koleksinya?
Gadget
12 menit lalu
Blackrock, raksasa aset global, memasuki ranah crypto dengan peluncuran ETF Bitcoin dan investasi besar di sektor pertambangan. Langkahnya menandai adopsi institusional y
Sekda Depok, Supian Suri membuktikan keseriusannya untuk ikut berkompetisi di ajang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Lantas ulasannya seperti apa? Yuk simak
Seorang trader kripto berhasil meraih keuntungan besar di Solana dengan strategi trading yang cerdas. Pendekatan diversifikasi dan keahlian dalam mengamati tren membawany
Selengkapnya
Isu Terkini