Tutut-Hary Seteru, Muncul Direksi Kembar TPI

Hary Tanoesoedibjo, dirut Media Nusantara
Sumber :
  • www.daylife.com

VIVAnews - Perseteruan panjang antara Hary Tanoesoedibjo versus Siti Hardijanti Rukmana semakin memanas. Kedua pengusaha berpengaruh itu bukan cuma saling menggugat, tetapi sudah bertarung secara terang-terangan berebut saham PT Televisi Pendidikan Indonesia (TPI).

Buntut dari pertarungan tersebut adalah munculnya direksi kembar di stasiun televisi tersebut. Kubu Mbak Tutut sebagai mantan pemegang saham pengendali TPI mengklaim bahwa pengambilalihan 75 persen saham TPI pada 2005 oleh PT Berkah Karya Bersama, kepanjangan Hary Tanoe sebagai tindakan tidak sah.

Pertimbangannya, RUPSLB yang digelar oleh kubu Hary Tanoe pada 18 Maret 2005 hanya dihadiri oleh PT Berkah Karya Bersama. Namun, menurut Kuasa Hukum Tutut, Denny Kailimang, ada kejanggalan dari RUPSLB tersebut. Sebab, laporan hasil RUPS kubu Hary Tanoe ini bisa masuk sistem komputer di Sistem Administrasi Badan Hukum, yang dikelola oleh PT Sarana Rekatama Dinamika (SRD) yang dikendalikan oleh keluarga Tanoesoedibjo. 

Sedangkan, RUPS yang digelar oleh kubu Tutut pada 15 Maret 2005 atau tiga hari sebelumnya justru tidak bisa masuk di sistem komputer Sisminbakum meski sudah dilaporkan secara online. Belakangan diketahui bahwa Yohanes Waworuntu, Direktur Utama PT SRD mengaku telah memblokir laporan hasil RUPS kubu Tutut atas perintah pemilik perusahaan, Hary Tanoesoedibjo dan Hartono Tanoesoedibjo.

Sejak itu, bagai api dalam sekam, perseteruan antara Tutut dan Hary Tanoe kian memanas. Perselisihan ini juga hilang timbul, bahkan sampai gugat menggugat di pengadilan terkait kepemilikan saham di TPI tersebut. Meski bekerja sama dengan Bambang Trihatmodjo, adik Mbak Tutut, namun pengusaha Hary Tanoe mengaku tidak bisa bertemu dengan putri mantan Presiden Soeharto tersebut.

Pada 2 Februari 2010, Tutut melayangkan gugatan kepada PT Berkah Karya Bersama karena pengambilalihan saham dilakukan secara tidak sah. Dalam gugatannya, Mbak Tutut menyampaikan bahwa PT Berkah tidak berwenang hadir dalam RUPSLB serta membuat keputusan. Mbak Tutut menuntut tergugat membayar ganti rugi materiil sebesar Rp 1,4 triliun dan immateriil sebesar 2 triliun sehingga total Rp 3,4 triliun.

Pada 23 Juni 2010, kubu Putri Keluarga Cendana kembali menggelar RUPSLB. Hasilnya, Yapto S Soerjosoemarno, mantan Ketua Umum Pemuda Pancasila ditunjuk sebagai Direktur Utama TPI. Selanjutnya, seperti dikatakan Denny Kailimang, kubu ini akan mengamankan aset-aset TPI yang diklaim sah milik mbak Tutut dan grup.

Megawati Belum Putuskan soal Usulan Kerja Sama dengan Prabowo

Buntut dari pembentukan pengurus baru oleh kubu Tutut ini, pada Sabtu, 26 Juni, sejumlah orang yang mengaku sebagai direksi baru mendatangi kantor TPI. Mereka mengklaim tindakan didasarkan pada hasil RUPSLB kubu Hary Tanoe tidak sah.

Kehadiran direksi baru itu membuat Hary Tanoe mendatangi Polda Metro Jakarta. Apalagi, saat ini TPI masih dipimpin oleh manajemen yang mewakili kubu Hary Tanoe. Struktur direksi dipimpin oleh Sang Nyoman Suwisma sebagai Direktur Utama dan Nana Putra sebagai Direktur Pelaksana. Posisi Komisaris Utama dijabat oleh Dandy Nugroho Rukmana, dan Wakil Komisaris Utama dipegang oleh Hary Tanoesoedibjo.  (umi)

RUPST Toba Energi Utama.

Penyewaan Kendaraan Listrik Laris Manis, Laba Bersih TBS Energi Utama 2023 Naik 77,8 Persen

Emiten energi PT TBS Energi Utama Tbk (TOBA) mengumumkan, laba bersih perseroan tercatat sebesar US$20,8 juta pada 2023.

img_title
VIVA.co.id
26 April 2024