Rasio Penghasilan Tak Kena Pajak Indonesia Terbesar di Asia

Arif Budimanta (PDIP)
Sumber :
  • Antara/ Rosa Panggabean

VIVAnews - Pemerintah resmi menaikkan besaran gaji atau pendapatan tidak kena pajak (PTKP) dari Rp1,3 juta per bulan menjadi Rp2 juta per bulan. Dengan kenaikan itu, rasio PTKP terhadap pendapatan perkapita masyarakat Indonesia mencapai 80 persen, atau paling tinggi di Asia.

Anggota DPR Komisi XI, Arif Budimanta, menyambut baik kebijakan yang mulai berlaku 1 Januari 2013 itu. Kebijakan itu menunjukkan keberpihakan pemerintah terhadap masyarakat berpenghasilan rendah.

Kenaikan PTKP juga dilakukan untuk meningkatkan konsumsi masyarakat untuk mendorong pertumbuhan ekonomi di tengah krisis global. Selain itu, juga untuk penyesuaian kenaikan upah pekerja beberapa waktu lalu. "Pertimbangan pemerintah cukup logis," ujarnya kepada VIVAnews, di Gedung DPR, Jakarta, Selasa 16 Oktober 2012.

Berdasarkan data Kementerian Keuangan, rasio PTKP terhadap pendapatan perkapita, Indonesia menempati posisi pertama atau sekitar 80 persen. Posisi kedua ditempati oleh China 70,54 persen. Ketiga, Filipina sebesar 48,70 persen, dan Malaysia berada di peringkat empat yaitu 31,13 persen.

Posisi kelima, yaitu Thailand sebesar 17,53 persen. Keenam, Jepang sebesar 10,17 persen. Ketujuh, Singapura sebesar 1,5 persen. Bahkan rasio PTKP terhadap pendapatan perkapita di Amerika sebesar 11,35 persen. (ren)

Soal Peluang Ajak Jokowi Gabung ke PAN, Zulhas Berkelakar: Pak Jokowi Owner 
Ganjar Pranowo bersama para relawan pendukungnya.

Balas Prabowo, Ganjar Ingatkan "Yang Kerja sama Saja Bisa Ganggu"

Ganjar Pranowo merespons pernyataan Prabowo Subianto tentang pihak yang tidak mau diajak kerja sama agar jangan mengganggu pemerintahannya pada periode 2024-2029.

img_title
VIVA.co.id
10 Mei 2024