Kementerian PU Kaji Usulan Jalan Tol Khusus Motor

Pengendara Motor Masuk Jalan Tol
Sumber :
  • VIVAnews/Anhar Rizki Affandi
VIVAnews -
Unik, Pendaftaran Bakal Calon Bupati di Manggarai Serahkan Ayam Jago dan Tuak ke Panitia
Menteri Pekerjaan Umum, Djoko Kirmanto, akan mengkaji usulan Menteri BUMN, Dahlan Iskan, yang meminta PT Jasa Marga Tbk untuk membuat jalan tol khusus bagi motor di Jakarta.

Siap-Siap Baper, Nicholas Saputra Terjebak Cinta Segitiga dengan Aktris Filipina dan Aktor Korea

Djoko menjelaskan, aturan terkait jalan tol khusus motor telah ada. Namun, Kementerian PU harus melakukan kajian apakah lajur khusus sepeda motor di jalan tol Jakarta dimungkinkan.
Tabrak dan Hendak Rampas Mobil, 6 Debt Collector Sadis Ditangkap Polres Labusel


"Memang ada undang-undang yang mengatur roda dua bisa masuk jalan tol. Namun, lebih jelasnya nanti kami pelajari terlebih dahulu undang-undangnya seperti apa. Saya akan diskusikan dengan teman-teman," kata Djoko ketika ditemui di Jakarta, Kamis 7 Januari 2013.


Sebelumnya, Menteri BUMN, Dahlan Iskan meminta Jasa Marga mengkaji pembuatan jalan tol khusus motor di Jakarta sebagai salah satu solusi kemacetan.


Jasa Marga telah mengkaji dan mulai menerapkan jalan tol khusus motor di ruas jalan tol Ngurah Rai-Tanjung Benoa-Nusa Dua di Bali. Pengendara motor yang masuk jalan tol di atas laut tersebut harus membayar Rp4.000 untuk jarak 10 kilometer. (art)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya