Calon Presiden RI

Prabowo Kritik Tim Ekonomi Lapangan Banteng

VIVAnews - Calon Presiden RI Prabowo Subianto mengkritik tim ekonomi pemerintah yang berpusat di Lapangan Banteng, Jakarta Pusat.

"Lapangan Banteng (tim ekonomi) kurang cepat melihat tren dunia. Mereka tidak mau mengakui dunia sudah berubah," ujar Prabowo dalam seminar "Peran Pengusaha Nasional Menghadapi Krisis Global Dalam Merebut Pasar Lokal" yang diselenggarakan Himpunan Pengusaha Pribumi Indonesia (HIPPI) di Hotel Gran Melia Jakarta, Rabu, 11 Maret 2009.

Pengakuan Jujur Shin Tae-yong Jelang Timnas Indonesia U-23 Lawan Guinea

Lapangan Banteng adalah kantor yang menjadi sarangnya tim ekonomi kabinet pemerintah sejak jaman pemerintahan Soeharto. Di sini, Menteri Perekonomian berkantor, mengkoordinasikan dan mengendalikan semua kebijakan ekonomi pemerintah.

Sekarang, tim ekonomi dipimpin oleh Sri Mulyani Indrawati, ekonom UI yang dianggap dekat dengan IMF. Para petinggi di Lapangan Banteng selalu berasal dari Fakultas Ekonomi UI yang cenderung menganut paham liberal.

Dulu, geng mereka dianggap mafia Berkeley karena alumni dari University of California, Berkeley. Mereka adalah Widjojo Nitisastro, JB Sumarlin, Ali Wardhana, Emil Salim dan Moh Sadli. Mereka dianggap sebagai penganut paham ekonomi liberal.

Kantongi Sertifikat Halal BPJPH, Coway Genjot Inovasi Produk

Padahal, menurut dia, resesi ekonomi merupakan bukti akibat imbas pasar bebas yang tanpa kendali, sistem kapitalisme tanpa kendali. "Jangan berhalakan pasar bebas."

Dia menjelaskan dari hasil diskusi dengan pengamat ekonomi non Lapangan Banteng, tim ekonomi pemerintah bukan sekadar lamban melihat tren dunia. Tetapi, tidak mau dekat dengan entrepreneur. "Itu bedanya saya mereka yang paham neoliberalisme."

Libur Panjang Kenaikan Isa Al-Masih, 150 Ribu Penumpang Padati Bandara Soetta
Seorang petugas sedang membersihkan logo Gedung KPK di Jakarta (Foto ilustrasi)

Gugatan Praperadilan Eks Karutan Ditolak, KPK: Dari Awal Kami Sangat Yakin

Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan menolak gugatan praperadilan yang diajukan eks Kepala Rutan (Karutan) cabang KPK Achmad Fauzi terkait status tersangkanya.

img_title
VIVA.co.id
9 Mei 2024