Alasan Pemerintah Beri Foxconn Keringanan Pajak

MS Hidayat dan Gita Wirjawan
Sumber :
  • ANTARA/Widodo S. Jusuf
VIVAnews - Menteri Perindustrian (Menperin) MS Hidayat mengungkapkan bahwa pemerintah mempertimbangkan pemberian keringanan pajak (tax holiday) kepada perusahaan manufaktur teknologi informasi, Foxconn yang akan berinvestasi di Indonesia.
Esports: PUBG Mobile Sukses Gelar Turnamen Komunitas hingga Influencer selama Ramadhan

Hidayat menegaskan, Senin 9 September 2013, bahwa pengajuan keringanan pajak tersebut telah diajukan oleh pabrikan ponsel merek-merek terkenal seperti Apple tersebut. "Dia minta, pasti kita akan berikan," ujarnya, saat ditemui di Gedung DPR, Jakarta.
Belum Kepikiran Nikah, Ternyata Ini Kriteria Pria Idaman Ghea Indrawari

Pendirian pabrik Foxconn di Indonesia, menurut Hidayat, merupakan salah satu solusi dari permasalahan neraca perdagangan di Indonesia. Dengan adanya pabrik tersebut, impor telepon seluler, khususnya ponsel pintar diharapkan dapat berkurang.
Bukan Hina Pemain Korea Selatan, Ernando Minta Maaf dan Jelaskan Alasan Joget Usai Gagalkan Penalti

"Sekarang ini sekitar 70 juta smart phone yang kita impor, hampir Rp10 miliar nilainya," tuturnya.

Pemberian tax holiday, kata dia, akan dibahas dalam waktu dekat, khususnya dengan kementerian terkait, salah satunya kementerian keuangan. "Saya akan berikan sepanjang dapat persetujuan Menkeu," ujarnya.

Sebagai informasi, tax holiday merupakan keringanan pajak penghasilan (PPh) yang diberikan kepada investasi baru minimal Rp1 triliun selama periode tertentu. Pemberian tax holiday juga berdasarkan jenis investasi yang akan dilakukan. (adi)
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya