Hatta: Kinerja PNS Harus Diimbangi Kualitas Layanan

HUT PAN ke 15
Sumber :
  • VIVAnews/Ikhwan Yanuar

VIVAnews - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Hatta Rajasa, Rabu 18 September 2013, mendukung rencana penilaian pegawai berdasarkan prestasi kerja. Penilaian berbasis kinerja bagi pegawai negeri sipil (PNS) itu akan diterapkan mulai 1 Januari 2014.

"Memang harus begitu," kata Hatta usai menerima kunjungan Pangeran Andrew di kantornya, Jakarta.

Menurut Hatta, salah satu ukuran untuk menilai kinerja PNS adalah kualitas pelayanan yang diberikan. Jika seorang PNS berkinerja tidak bagus, bisa saja akan dipotong pendapatannya.

"Saya tidak keberatan dengan adanya penilaian kinerja seperti ini," katanya.

Dia juga menjelaskan, rekrutmen PNS untuk menambah kebutuhan sumber daya manusia di kementerian atau lembaga harus diimbangi dengan pelayanan yang baik. "Kalau ada penambahan orang, tapi pelayanan kurang, itu sama juga bohong," ujarnya.

Sebelumnya, pemerintah melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, sedang mengkaji sistem penggajian PNS berdasarkan kinerja dan posisi jabatan. Sistem penggajian berbasis posisi jabatan itu mencerminkan beban pekerjaan, tanggung jawab, dan risiko pekerjaan.

Tragedi DBD, Kisah Meninggalnya Seorang Anak di Lampung

Wakil Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Eko Prasodjo, menjelaskan, saat ini, sistem penggajian yang berlaku masih berdasarkan pangkat dan golongan PNS. Besaran gaji belum diukur berdasarkan prestasi kerja.

"Misalnya, golongan III/a, gajinya sekian. Jadi, kinerja pegawai belum diukur," ujarnya.

Penilaian berbasis prestasi kerja itu, nantinya akan memengaruhi total gaji setiap PNS. Kebijakan baru ini merunut pada Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2011 tentang Prestasi Kerja Pegawai Negeri Sipil. (Baca juga: ) (eh)

Suporter Indonesia saat perempat final Piala Asia U-23 2024 di Qatar

Media Asing Soroti Suporter Indonesia di Qatar, Sebut Jadi 'Mini Jakarta'

Kehadiran suporter Indonesia yang memenuhi stadion Qatar saat gelaran perempat final Piala Asia U-23 2024 sampai disorot oleh media asing hingga disebut Jakarta mini.

img_title
VIVA.co.id
26 April 2024