- VIVAnews/Anhar Rizki Affandi
VIVAnews - Menteri Keuangan, M Chatib Basri, Selasa 29 April 2014, menyambut baik penilaian lembaga pemeringkat utang internasional Standard & Poor (S&P) tetap mempertahankan rating utang Indonesia pada tahun ini. Utang jangka panjang dipertahankan pada rating 'BB+' dan utang jangka pendek tetap diperingkat 'B' dengan outlook kondisi stabil.
Menurut Chatib, rating S&P itu sesuai dengan kondisi Indonesia saat ini. Ia bahkan bersukur, karena dengan dipertahankan saja peringkat Indonesia itu sudah merupakan suatu hal yang baik.
Apalagi mengingat S&P merupakan satu-satunya lembaga pemeringkat utang yang belum menaikan ratingnya pada Indonesia. "Saya sih berharapnya naik tetapi situasinya memang seperti begini," ujar chatib di Jakarta.
S&P menilai kebijakan-kebijakan pemerintah Indonesia saat ini masih lemah dan kurang efektif dalam merespon tantangan ekonomi kekinian. Hal itu tercermin dengan capaian angka produk domestik bruto (PDB) atau Gross Domestic Product (GDP) perkapita yang masih rendah. Di samping itu, kondisi Indonesia ditengarai masih rentan jika menghadapi guncangan ekonomi global.
Peringkat Indonesia bisa dinaikan menjadi 'investment grade' jika kebijakan-kebijakan pemerintah ke depan dapat lebih tegas. Misalnya, kebijakan terkait reformasi subsidi, menekan defisit transaksi berjalan, mengurangi beban utang luar negeri.
Sebaliknya, S&P dapat menurunkan peringkat jika pemerintah gagal untuk merespon tekanan fiskal maupun eksternal dengan kebijakan yang tepat waktu dan memadai. Peringkat itu juga bisa dituunkan jika kebijakan yang dikeluarkan malah membahayakan prospek peningkatan pertumbuhan ekonomi. (ren)