Konsorsium BUMN Berharap Pemenang Tender Tol Kualanamu Lewat Negosiasi

Sejumlah pekerja saat menyelesaikan proyek infrastruktur. (Ilustrasi)
Sumber :
  • ANTARA/Septianda Perdana
VIVAnews
Cegah Informasi Simpang Siur, Jemaah Haji Diimbau Tak Bagikan Kabar Tidak Benar di Media Sosial
- Konsorsium perusahaan pelat merah PT Jasa Marga Tbk, PT Waskita Karya Tbk, PT Hutama Karya, dan PT Pembangunan Perumahan Tbk menjadi satu-satunya pihak yang mengembalikan dokumen tender untuk pengelolaan tol Medan-Kualanamu-Tebing Tinggi.

Usulan Kejaksaan Izinkan Lima Smelter Perusahaan Timah Tetap Beroperasi Disorot

Direktur Pengembangan Usaha dan Sumber Daya Manusia Waskita Karya, Agus Sugiono, kapada
Mahfud MD Blak-blakan Soal Langkah Politik Berikutnya Usai Pilpres 2024
VIVAnews , Selasa 30 April 2014 mengatakan, pihak konsorsium akan melanjutkan ke tahap
detail engineering design
(DED) setelah peresmian pemenang.


"Karena yang memasukkan hanya satu, maka ada dua pilihan, negosiasi dan lelang ulang," katanya.


Dia menuturkan, konsorsium berharap salah satu ruas tol Trans Sumatera ini dinegosiasikan dengan mereka. Sebab, jika melalui proses tender ulang, waktu yang diperlukan untuk memulai pembangunan akan lebih lama.


Padahal, jalan tol sepanjang 72,03 kilometer ini sangat dibutuhkan oleh warga Sumatera Utara, karena menjadi akses untuk Bandara Internasional Kualanamu. Menurut dia, tawaran konsorsium ada di bawah harga yang ditawarkan pemerintah yakni Rp4,6 triliun.


"Kami lebih memilih negosiasi agar Perjanjian Pengusahaan Jalan Tol (PPJT) bisa ditandatangani segera, sehingga konsorsium bisa memulai DED dan mencari dukungan pembiayaan," katanya.


Dia mengungkapkan, waktu yang dibutuhkan untuk DED setidaknya enam bulan setelah PPJT. Setelah itu, konsorsium baru bisa melakukan konstruksi.


Menurut dia, pembangunan jalan tol ini tidak menemui banyak kendala, karena tanah yang dilewati dan akan dibebaskan kebanyakan tanah milik PT Perkebunan Nusantara.


Dia menambahkan, jalan tol Medan-Kualanamu-Tebing Tinggi membutuhkan biaya investasi sebesar Rp2,6 triliun untuk seksi Medan-Kualanamu dan sebesar Rp1,75 triliun untuk seksi Kualanamu-Tebing Tinggi.


Selain konsorsium BUMN, ada tiga konsorsium yang lulus tahap pra-kualifikasi tender, namun tidak mengembalikan dokumen tender.


Tiga konsorsium itu adalah konsorsium PT Nusantara Infrastructure Tbk, Kookmin Bank, Woori Bank, Korea Exchange Bank, Posco Engineering and Construction Co. Ltd, Lotte Engineering and Conctruction Co. Ltd.


Kemudian, konsorsium PT Bangun Tjipta Sarana, dan Konsorsium Shapoorji Pallonji Roads Private Limited, PT Praba Indopersada tidak mengembalikan dokumen dan dianggap gugur. (art)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya