Cek Pesawat Garuda, Ada Sekrup Lepas hingga Ban Tipis

Ramp check Pesawat Garuda di Bandara Soekarno-Hatta.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Agus Tri

VIVA.co.id – Dirjen Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Suprasetyo, beserta jajarannya telah melakukan pengecekan sejumlah pesawat terbang atau dikenal ramp check di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang.

Satgas Kalteng Temukan Dua Penumpang Pesawat Diduga Positif COVID-19

Dari tiga pesawat yang rencana akan diperiksa, Kemenhub hanya melakukan ramp check kepada dua burung besi milik Garuda Indonesia. Sedangkan satu pesawat lagi dari Batir Air, urung dilakukan, karena sudah memasuki waktu boarding.

"Rencananya tadi mau pemeriksaan juga ke Batik Air, tapi sudah masuk boarding, sehingga enggak jadi dilakukan, agar tidak mengganggu penumpang, maka kita alihkan ke flop (flight operations) Batik Air," katanya di Bandara Soekarno Hatta, Rabu malam, 21 Desember 2016.

5 Fakta Wanita Jalani Karantina di Pesawat Karena Positif COVID-19

Suprasetyo menjelaskan, dari pemeriksaan yang dilakukannya pada hari ini, ada beberapa temuan seperti sekrup lepas, cat mengelupas, ban pesawat tipis, rem ban mulai menipis, dan bird strike (serangan burung). "Temuan-temuan ini kategori kecil. Jadi, tidak memengaruhi keselamatan penerbangan," ujarnya.

Tak hanya memeriksa kelaikan pesawat terbang saja, Kemenhub juga memeriksa kelengkapan dokumen dari setiap maskapai, mulai dari kru kokpit hingga kru kabin. "Pemeriksaan juga untuk mengantisipasi penyalahgunaan narkoba. Hari ini telah diperiksa 37 orang dan kesemuannya negatif," ucapnya.

Dirut: Anjloknya Kinerja Garuda Indonesia Dipengaruhi PPKM

Kemenhub bakal terus melaksanakan ramp check ke semua maskapai penerbangan, agar penumpang dapat merasakan aman dan kenyamanan dalam melakukan perjalanan udara. Dijadwalkan, pengecekan pesawat oleh Kemenhub ini akan berlangsung dari 1 November 2016 sampai 9 Januari 2017 mendatang.

(mus)
 

Bandara Soekarno-Hatta

Penumpang Domestik di Bandara Soetta Masih Wajib Antigen

Padahal, Menko Luhut sudah menyampaikan bahwa pelaku perjalanan domestik tak perlu antigen atau PCR negatif untuk perjalanan udara, darat dan laut

img_title
VIVA.co.id
8 Maret 2022