VIVAnews - Hakim Pengadilan Tinggi di Malaysia menolak sikap pemerintah yang melarang sebuah buku mengenai perempuan Muslim di Negeri Jiran. Demikian ungkap seorang pengacara, Selasa 26 Januari 2010.
Bagi pemerintah, buku yang berjudul "Perempuan Muslim dan Tantangan bagi Ekstrimisme Islam (Muslim Women and the Challenge of Islamic Extremism) dianggap membawa kesalahpahaman atas Islam sehingga bisa menimbulkan gangguan stabilitas dalam masyarakat.
Namun larangan dari Kementrian Dalam Negeri itu tidak dibenarkan oleh hakim pengadilan. Dalam putusan Senin lalu, 25 Januari 2010, hakim menyatakan bahwa buku itu tidak sampai mengancam keamanan negara. Demikian kata Malik Imtiaz Sarwar, seorang pengacara untuk "Sisters in Islam," suatu lembaga pembela hak kaum Muslimah di Malaysia yang menerbitkan buku itu.
Kementrian Dalam Negeri pada 2008 melarang peredaran buku yang berisi kumpulan esai itu, yang telah terbit dua tahun sebelumnya. Menurut argumen pemerintah, buku itu bisa merendahkan kepercayaan umat dan dapat mengganggu ketertiban umum.
Menurut surat yang dikirim Kementrian Dalam Negeri kepada Sisters in Islam pada 2008, buku yang mereka terbitkan dianggap sudah terlalu jauh mempertanyakan apakah hukum keluarga Islam telah mendiskriminasi perempuan atas sejumlah isu, diantaranya poligami dan perceraian.
Namun, larangan dari pemerintah itu mendapat perlawanan dari Sisters in Islam, yang langsung mengajukan gugatan ke pengadilan. Menurut lembaga itu, buku setebal 215 halaman yang mereka susun hanyalah murni karya akademik yang ditulis kalangan cendekia dari Malaysia, Indonesia, Singapura, Iran, Mesir, Filipina, dan lain-lain.
Dalam buku itu, mereka mempelajari tantangan-tantangan yang mereka hadapi dalam mempromosikan hak-hak perempuan di Asia Tenggara dan Timur Tengah. Sisters in Islam memperkirakan bahwa buku itu sudah terjual 3.000 eksemplar sebelum dilarang pemerintah dan telah menjadi bahan literatur universitas.
Sementara itu, belum ada tanggapan apakah pemerintah akan mengajukan banding atas putusan pengadilan tersebut. (AP)
Baca Juga :
Ekonom Wanti-wanti Seretnya Likuiditas hingga Daya Beli Masyarakat Turun Hantui Perbankan 2024
VIVA.co.id
15 Mei 2024
Baca Juga :
Komentar
Topik Terkait
Jangan Lewatkan
Terpopuler
Arab Saudi telah mengajukan tawaran kepada Mesir untuk membeli Ras Ghamila, tujuan wisata utama Laut Merah, dengan menggunakan deposito dari Bank Sentral Mesir
Polisi menghentikan kasus Fiki Harman Malawa (20), yang jadi tersangka buntut membunuh begal di di Jalan STUD, Desa Taman Raja, Kecamatan Kuala Tungkal, Tanjab Barat.
Sebanyak 12 orang korban kecelakaan bus Fajar Putra yang dirawat di Rumah Sakit Bhayangkara Brimob, kini dalam masa penyembuhan. Selain pemulihan bekas luka, para pasien.
Juru parkir (jukir) liar yang viral mematok tarif sebesar Rp150 ribu di Masjid Istiqlal, Jakarta Pusat, membagi duit pungutan parkir liar mereka ke anggota kelompok. Sepe
Penyanyi atau biduan dangdut Nayunda Nabila irit bicara usai dirinya diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dengan dugaan kasus TPPU yang dilakukan SYL.
Selengkapnya
Partner
Google Pixel 9, Dewa Kamera: 3 Kamera 50MP, Google Tensor G4, RAM 16GB dan Design Baru
Gadget
24 menit lalu
Bocoran foto Google Pixel 9 terbaru menunjukkan desain baru yang ramping, kamera yang lebih canggih, dan spesifikasi yang menjanjikan. Simak bocoran lengkapnya di sini!
OpenAI merilis GPT-4o dengan fitur premium dan performa lebih cepat, memproses teks, gambar, dan audio dengan efisien.
Harga iPad Terbaru Mei 2024 di iBOX, Mulai Rp 5 Juta, Terima Kasih Xiaomi Pad Bikin iPad Jadi Murah
Gadget
sekitar 1 jam lalu
Temukan iPad yang sempurna untuk kebutuhan Anda dengan pilihan harga dan spesifikasi beragam. Harga terbaru iPad di Indonesia Mei 2024, mulai dari Rp 5 jutaan!
POCO X5 5G: Smartphone Canggih Ini Turun Harga 1 Juta di Mei 2024
Gadget
sekitar 1 jam lalu
POCO X5 5G menawarkan spesifikasi canggih dengan harga terbaru Mei 2024 yang lebih terjangkau. Simak detailnya di sini.
Selengkapnya
Isu Terkini