Pekerja Filipina Gugat Majikan di AS

Pekerja Filipina menggugat majikan ke pengadilan di AS
Sumber :
  • AP Photo/Nick Ut

VIVAnews - Puluhan pekerja asal Filipina di suatu rumah sakit (RS) di Amerika Serikat (AS), menggugat majikan ke pengadilan. Pasalnya, manajemen RS melarang mereka berbahasa Tagalog dan hanya diperbolehkan bercakap-cakap dengan bahasa Inggris di tempat kerja.

Menurut kantor berita Associated Press, gugatan itu dilancarkan 52 suster dan tenaga medis RS Delano Regional Medical Center di Kota San Joaquin Valley, negara bagian California, Selasa 7 Desember 2010 waktu setempat.

Bagi mereka, larangan berbahasa Tagalog itu menjadi pertanda bahwa mereka korban diskriminasi ras. Padahal, selain orang Filipina, juga ada pekerja asing di RS itu yang berbahasa Spanyol dan Hindi. Mereka tidak dilarang menggunakan bahasa ibu masing-masing, sementara pekerja Filipina dilarang berbahasa Tagalog.

Menurut para pekerja, larangan itu dilontarkan pihak manajemen dalam suatu pertemuan khusus pada Agustus 2006. Bahkan, manajemen saat itu mengatakan bila perlu akan memasang kamera pengintai (CCTV) untuk mengawasi pekerja asal Filipina. Sejak itu, mereka diperingatkan setiap hari oleh sesama kolega agar hanya boleh bicara bahasa Inggris, bahkan saat lagi istirahat dari kerja.  

"Saya merasa kami diawasi banyak orang," kata Elnora Cayme, seorang pekerja asal Filipina. "Bahkan saat kita berbicara dalam bahasa Inggris sekalipun...ada orang yang datang kepada kami dan bilang, 'Bicara Inggris saja,'" lanjut perempuan berusia 56 tahun itu sambil berlinang air mata. Dia mengaku bekerja di RS itu selama 1980 hingga 2008.

Para pekerja akhirnya mengadukan diskriminasi itu kepada Komisi Kesetaraan Kesempatan Kerja (EEOC), yang selanjutnya membantu mengajukan gugatan ke pengadilan federal di Kabupaten Kern, California.

Dalam gugatannya, EEOC menyatakan bahwa pihak RS telah menciptakan suasana kerja yang tidak baik bagi pekerja asal Filipina dengan menyudutkan mereka dan meminta pekerja lain untuk mengadukan mereka. Komisi itu memastikan agar pihak RS tidak lagi memberlakukan praktik diskriminasi bagi pekerja.

Menurut undang-undang di California, majikan berhak mewajibkan pekerja untuk berbicara dalam bahasa Inggris, namun untuk keperluan kerja. Demikian kata Julie Su, pengacara yang mewakili penggugat.

Sementara itu, AP tidak bisa mendapat tanggapan dari manajemen RS karena sulit dihubungi. Pengadilan masih memproses gugatan itu.

DPR Segera Panggil KPU, Bahas Evaluasi Pemilu hingga Dugaan Asusila Hasyim Asy'ari
Indonesia vs China Lewat One Pride MMA-WLF Teken Kerja Sama: Are You Ready?

9 Petarung Indonesia Hadapi China di One Pride MMA King Size New Champion

Sembilan petarung One Pride MMA Indonesia akan tampil dalam pertandingan internasional pada Juni 2024 mendatang. Mereka menghadapi para petarung asal China.

img_title
VIVA.co.id
26 April 2024