21-9-1792: Monarki Perancis Dibubarkan

Lukisan ilustrasi Revolusi Prancis karya Jean-Pierre Houël
Sumber :
  • Wikimedia Commons

VIVAnews - Tepat 220 tahun yang lalu, Revolusi Perancis memasuki babak penting: dibubarkannya monarki. Pembubaran ini diputuskan oleh Majelis Legislatif yang mendukung gerakan revolusi rakyat.

Menurut The History Channel, dengan demikian Perancis tidak lagi diperintah raja saat Majelis menyepakati pembentukan Republik Pertama. Keputusan itu muncul setahun setelah Raja Louis XVI dengan terpaksa menyetujui konstitusi baru, yang melucuti kekuasaan raja.

Louis XVI naik tahta pada 1774. Namun dari awal kekuasaannya dia harus berurusan dengan sejumlah masalah keuangan yang ditinggalkan para pendahulunya. Maka, ditandai dengan krisis pangan dan ekonomi, pada 1789 rakyat akhirnya berontak dan dimulailah Revolusi Prancis.

Pada Agustus 1792 Louis XVI dan istrinya, Ratu Marie Antoinette, dipenjara dan sebulan kemudian monarki Perancis dibubarkan. Louis XVI lalu diadili dengan tuduhan bersekongkol dengan negara lain untuk melawan gerakan revolusi.

Pada 21 Januari 1793, mantan raja itu akhirnya menemui ajal setelah kepalanya dipenggal dengan guillotine sebagai hukuman atas gerakan kontra-revolusi. Sembilan bulan kemudian, istrinya pun mengalami nasib yang sama.

Jadwal Mobil SIM Keliling Jakarta dan Tangsel Minggu 12 Mei 2024
Wakil Wali Kota Depok Imam Budi Hartono saat meninjau SMK Lingga Kencana

Pemkot Depok Siapkan Sejumlah Rumah Sakit untuk Rawat Korban Kecelakaan Ciater

Dinkes Depok koordinasi dengan Dinkes Subang untuk membantu evakuasi korban kecelakaan.

img_title
VIVA.co.id
12 Mei 2024