Pesawat Tidak Layak Terbang, Maskapai AS Didenda Rp3,4 M

Pesawat US Airways di Bandara Kota Phoenix AS
Sumber :
  • Reuters/Joshua Lott

VIVAnews - Badan Aviasi Federal Amerika Serikat (FAA) menjatuhkan denda sebesar US$354.500 atau lebih dari Rp3,4 miliar kepada maskapai US Airways. Maskapai ini dianggap menyalahi prosedur standar penerbangan pesawat yang ditetapkan FAA.

Diberitakan CNN, surat denda FAA telah diajukan kepada US Airways sejak 3 Agustus lalu namun baru diumumkan pada Rabu, 24 Oktober 2012. Maskapai ini dianggap mengoperasikan pesawat yang tidak layak terbang dalam 916 penerbangan antara Agustus sampai Desember 2010.

Saat itu, pesawat jet Boeing 757 US Airways mengalami kebocoran bahan bakar di mesin sebelah kanan pada 2010. Pada 3 Agustus 2010, pesawat menjalani perbaikan dan mesin pesawat diganti dengan yang baru.

Yang menjadi masalah adalah, usai penggantian mesin itu, US Airways tidak melakukan pengujian dan inspeksi yang diwajibkan menurut prosedur FAA. Tanpa pengujian terlebih dulu, FAA menyatakan pesawat itu tidak layak mengangkut penumpang.

Menurut peraturan, maskapai ini punya 30 hari untuk merespon denda FAA tersebut. Juru bicara US Airways mengatakan, "Kami dalam proses untuk merespon denda dari FAA dan kami meyakini bahwa penerbangan kami telah sesuai dengan prosedur yang berlaku".

Tabrak dan Hendak Rampas Mobil, 6 Debt Collector Sadis Ditangkap Polres Labusel
Secret Ingredient Viu

Siap-Siap Baper, Nicholas Saputra Terjebak Cinta Segitiga dengan Aktris Filipina dan Aktor Korea

Berperan sebagai Chef Arif, Nicholas Saputra sedikit banyak juga harus mempelajari soal dunia dapur sebelum memulai syuting.

img_title
VIVA.co.id
27 April 2024