Dokter Aborsi Divonis Bunuh Bayi

Ilustrasi-Bayi
Sumber :
  • newsanchormom.blogspot.com
VIVAnews
Golkar Sambut Baik PAN Jagokan Ridwan Kamil di Pilgub Jakarta 2024
- Seorang dokter yang berpraktik di Women Medical Clinic Society di barat Philadelphia, Amerika Serikat, dinyatakan bersalah pada Selasa kemarin akibat tuduhan membunuh tiga bayi. Pengadilan Philadelphia menjatuhkan dua hukuman penjara seumur hidup bagi Kermit Gosnell atas dua kasus pembunuhan.

BYD Tak Akan Terjun ke Dunia Sepeda Motor

Dilansir laman Hufftington Post, Selasa 14 Mei 2013, Gosnell akan menghadapi vonis ketiga pada Rabu ini untuk tuduhan pembunuhan bayi ketiga dan kematian seorang pasien bernama Karnamaya Mongar, yang tewas akibat pemberian obat dengan dosis lebih. Gosnell juga memutuskan tidak menggunakan  hak belanya selama di pengadilan.
OJK Godok Aturan Bank Emas


Hal ini dilakukannya demi menghindari hukuman mati yang siap menjeratnya karena didakwa telah melakukan pembunuhan tingkat satu. Menurut jaksa penuntut, Gosnell pantas diberikan hukuman mati, karena dokter berusia 72 tahun itu membunuh lebih dari satu orang dan korbannya masih berusia sangat muda.


Sementara pengacara Gosnell, Jack McMahon, mengatakan kliennya menerima vonis tersebut dan tidak merasa bersalah akibat tindakan yang menyebabkan dirinya duduk di kursi pesakitan di pengadilan. Kendati begitu McMahon dan kliennya merasa kecewa atas vonis yang dijatuhkan pengadilan.


"Kami sudah menyiapkan bukti-bukti yang kuat. Kami pikir itu akan dapat membantu di pengadilan. Tetapi kami menghormati semua keputusan juri," ujar McMahon kepada stasiun televisi CNN.


Bayi Hidup Dibunuh


Di mata 12 juri pengadilan, Gosnell bersalah atas tiga pembunuhan bayi yang diberi nama bayi A, C, dan D. Ketiga bayi tersebut awalnya diduga dibunuh oleh sang dokter dengan cara memotong lehernya menggunakan gunting beberapa saat setelah dilahirkan.


Jasad para bayi itu kemudian dibungkus ke dalam beberapa tempat seperti kantong plastik, botol, bahkan wadah makanan kucing peliharaannya. Gosnell lalu membiarkan jasad di dalam wadah yang berbeda itu menumpuk di dalam lemari atau kulkas miliknya di klinik.


Namun McMahon membantah kliennya membunuh para bayi itu setelah mereka lahir. Dia bersikeras, bayi itu sudah mati ketika berada di dalam kandungan akibat mengkonsumsi obat induksi kelahiran dalam dosis lebih.


"Tidak ada satu pun pergerakan dari bayi yang lahir. Bahkan tak ada satu pun bukti yang menyatakan satu bayi pun yang lahir dari janin itu dalam keadaan hidup," ujar McMahon.


Hal ini bertolak belakang dengan kesaksian para staf yang pernah bekerja di klinik milik Gosnell. Menurut kesaksian salah seorang mantan staf klinik itu, Gosnell sempat mengambil gambar bayi A  yang lahir di kamar mandi sebelum membunuhnya.


Jaksa penuntut yang mendengar pernyataan pengacara Gosnell juga ikut mempertanyakan jawaban tersebut. Mereka merasa heran, apabila Gosnell dan stafnya tidak membunuh para bayi itu, dari hasil otopsi jenazah membuktikan otak bayi masih utuh dan tidak cacat akibat konsumsi obat yang diberikannya.


Bisnis kotor Gosnell ini kali pertama terungkap dua tahun lalu ketika polisi sedang mengusut kasus penyalahgunaan resep obat di klinik milik Gosnell. Ketika mendatangi klinik tersebut, polisi menemukan banyak ceceran darah di atas meja operasi, bagian tubuh di dalam plastik dan peralatan medis yang tidak steril.


Laporan polisi menyebut puluhan wanita mengalami luka setelah melakukan aborsi di klinik Gosnell yang telah berdiri selama 30 tahun. Para wanita itu mengalami kerusakan rahim, usus robek dan beberapa penyakit kelamin akibat penggunaan alat medis yang tidak steril.


Bisnis kotor ini juga menyebabkan Gosnell kaya raya. Menurut laporan polisi, Gosnell diperkirakan memiliki kekayaan senilai US$1,8 juta atau Rp17 miliar dari bisnis klinik aborsinya tersebut. (sj)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya