PBB Keluarkan Laporan Ratusan Halaman Soal Kekejaman Korea Utara

Pemimpin Korea Utara, Kim Jong-un, dan para tentaranya.
Sumber :
  • REUTERS/KCNA
VIVAnews -
Harga Emas Hari Ini 27 April 2024: Emas Antam Kinclong di Akhir Pekan
Kekejaman rezim Korea Utara terhadap warganya, terutama tahanan politik, disebut tidak jauh berbeda dengan kebengisan tentara Nazi di Perang Dunia II. Karena itu kepala keamanan Korea Utara atau bahkan pemimpin tertinggi negara itu Kim Jong-un harus diringkus dan dihadapkan ke pengadilan internasional.

Usai Ramai Digosipkan Selingkuh, Rizky Nazar Minta Maaf

Hal ini ditegaskan dalam laporan setebal 372 halaman oleh Komisi Penyelidikan PBB, dilansir
Tokoh Agama Papua: Jangan Ikut Ajakan Sesat Aksi Demo 1 Mei, Pihak Tidak Bertanggungjawab
Reuters , Senin 17 Februari 2014. Michael Kirby, ketua komisi ini mengatakan bahwa penyiksaan, membuat orang kelaparan dan pembunuhan sistematis oleh rezim Kim sudah tidak bisa dibiarkan lagi.

"Ini bukan kesalahan biasa yang dilakukan oleh pemerintah di manapun di seluruh dunia, ini adalah kesalahan terhadap kemanusiaan, ini adalah kesalahan yang mengejutkan semua nilai-nilai kemanusiaan," kata Kirby.


Laporan itu dibuat setelah dilakukan investigasi selama setahun, berisikan pengakuan para pembelot, termasuk para mantan sipir penjara Korut, yang kini berlindung di Korea Selatan, Jepang, Inggris dan Amerika Serikat.


Salah satunya adalah pembelot bernama Shin Dong-hyuk yang mengaku menghabiskan hampir seluruh hidupnya di penjara. Pada usia 13 tahun, di dalam penjara, dia mengadu pada sipir bahwa ibunya dan kakaknya mencoba kabur. Keduanya lalu dieksekusi mati.


"Di penjara tahanan politik, banyak orang yang kekurangan gizi, mereka dibiarkan kelaparan hingga mati. Mayat mereka kemudian dimasukkan ke dalam pot dan dibakar lalu dikubur. Tugas tahanan lain di kamp itu untuk membuang mayat mereka," kata Kirby.


Kirby mengatakan, kejahatan yang dilakukan oleh Korut sama seperti Nazi. "Beberapa di antaranya sangat mirip," kata dia.


Penyidik menemukan bahwa kebanyakan penyiksaan dan pembunuhan dilakukan oleh para pejabat yang melaporkan langsung pada Kim Jong-un, Kementerian Keamanan Rakyat, militer, pengadilan dan Partai Pekerja Korea.


Tim penyidik merekomendasikan sanksi PBB diberikan terhadap ratusan pejabat tinggi dan komandan militer Korut yang melakukan kejahatan berat. Di antara kejahatan mereka adalah pembunuhan, penyiksaan, perkosaan, penculikan, membuat lapar dan hukuman mati.


Kirby merekomendasikan para penjahat kemanusiaan ini dihadapkan ke Pengadilan Kriminal Internasional di Hague, Belanda. Namun, dia menyadari bahwa China -sekutu Korut- akan melakukan veto di Dewan Keamanan PBB terkait rencana ini.


"Kemungkinan lainnya adalah membuat pengadilan
ad hoc
seperti pengadilan terhadap bekas Yugoslavia," kata Kirby.


Hal ini dibantah keras oleh Korut yang mengatakan bahwa isi laporan itu hanya kepalsuan yang dimotori Amerika Serikat, Jepang dan Uni Eropa. Protes atas laporan PBB itu disampaikan Korut dalam pernyataan sepanjang dua halaman penuh.


"Kami akan terus merespon dengan keras untuk menghentikan setiap upaya mengubah-rezim dan tekanan di bawah alasan perlindungan hak asasi manusia," tulis Korut.


"Laporan itu adalah instrumen politik yang bertujuan untuk menyabotase sistem sosialis dan mencemarkan nama Korut," lanjut pernyataan itu lagi. (eh)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya