Cegah Korupsi, Korsel Larang Pemberian Hadiah

Ilustrasi Korea Selatan.
Sumber :
  • REUTERS/Kim Hong-Ji

VIVA.co.id – Pemerintah Korea Selatan segera memberlakukan aturan ketat. Melalui aturan baru, pemerintah Korea Selatan menyasar korupsi di tingkat bawah.

Terungkap, Kehidupan Sulit Park Sung Hoon di Masa Lalu Bikin Nyesek

Diberitakan oleh BBC, 28 September 2016, berdasarkan aturan baru ini, seluruh PNS di Korea Selatan yang mencapai jutaan orang dilarang memberikan hadiah, baik berupa barang atau makanan. Peraturan baru ini juga melarang orangtua memberikan hadiah kepada guru. Apalagi jika pemberian itu dengan harapan agar anak mereka mendapat nilai bagus di sekolah.

Menurut pemerintah Korsel, peraturan ketat ini diberlakukan karena praktik di tingkat bawah sering tak tersentuh oleh undang-undang pemberantasan korupsi karena sulitnya pembuktian.

Gaji Megawati Hangestri Naik Jadi Rp2,4 Miliar per Musim di Red Sparks, Kebeli Avanza Tiap Bulan

"Peraturan baru ini agak berbeda dengan peraturan lama. Ini mencakup berbagai kegiatan keliru yang lebih luas dan memberikan hukuman lebih berat pada para pelanggar," ujar Ketua Parlemen Nasional Chung Sye-Kyun.

Pemerintah memberikan batasan berapa nilai hadiah yang mereka larang, yaitu jika hadiah tersebut mencapai nilai 50.000 won, atau sekitar Rp600 ribu.

Sesama Kelompok WNI di Korsel Berkelahi, Satu Orang Tewas
Day6

Heboh Member Day6 Pakai Batik Hingga Jaket Almamater ITB di Acara Album Fan Sign

Keempat member Day6 secara bersemangat bertemu dengan My Day. Bahkan sejak awal menjalani sesi fans sign bersama dengan My Day terdapat berbagai banyak momen gemas.

img_title
VIVA.co.id
4 Mei 2024