- VIVAnews/Tri Saputro
VIVAnews - Dituduh melakukan pencurian brankas, istri mantan Wakapolwiltabes Bandung ditangkap Satuan Kejahatan dan Kekerasan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Rabu 6 Oktober 2010 malam.
Ironisnya pengusaha peternakan, rental mobil dan jasa fotografi bernama Wahyuti Limiany Rahayu ditangkap atas laporan suaminya sendiri, Komisaris Besar Purwo Lelono yang saat ini bertugas di Mabes Polri. Laporan itu atas tuduhan pencurian di rumah sendiri.
Kuasa hukum korban Edwin Partogi mengatakan, laporan ini merupakan bentuk rekayasa atas kewenangan jabatan dan pangkat suami kliennya. Meski telah pisah ranjang sejak sebulan lalu, tapi status mereka belum bercerai.
"Klien saya mengambil brankas untuk mendapatkan akta lahir keempat anaknya yang ada di dalam brankas. Karena pengurusan sekolah membutuhkan lembaran itu," kata Edwin.
Edwin menyatakan, jika hal itu dituduh pencurian, Kombes Purwo, malah membawa barang-barang yang ada di rumah itu ke keluarganya. Termasuk Nissan X-Trail dan Toyota Alphard,
Menurut Edwin, kasus ini merupakan gambaran diskriminatif yang diterima kliennya. Sebelumnya juga Wahyuti telah melaporkan suaminya ke Propam Mabes Polri karena tindakan kekerasan dalam rumah tangga yang dilakukannya.
Kekerasan terhadap Wahyuti terjadi sejak pernikahan mereka berusia dua tahun. Tendangan bahkan pernah terjadi saat Wahyuti hamil.
"Dia juga pernah mengancam dengan mengatakan telah membunuh 77 orang dan haruskah menambah satu orang lagi. Sebulan lalu mereka sudah pisah ranjang, klien Saya menetap di apartemen bersama keempat anaknya," ujar Edwin.
Menurut Edwin, sampai saat ini laporan tindakan KDRT yang dilakukan oleh Purwo tak mendapat respon cukup baik di Propam Mabes dan Polres Jakarta Selatan.
Selain melakukan tindak kekerasan mantan orang nomor dua di jajaran Powiltabes Bandung ketika itu, juga melakukan perbuatan tidak etis lainnya seperti membawa wanita lain ke rumah mereka di Pengadegan. Meski status belum dinyatakan bercerai.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Boy Rafli Amar, membenarkan adanya penetapan dan pemeriksaan terhadap Wahyuti atas kasus dugaan pencurian. "Kami tengah melakukan pemeriksaan. Saya juga belum bisa merinci detailnya," katanya. (adi)
Baca Juga:
Kepemimpinannya Dikritik, Fauzi Bowo Berang
Klaim Keberhasilan "Ahlinya Jakarta" di Situs Pribadinya
Tarif Parkir Gedung Tak Naik 5 Kali Lipat, Tapi Parkir di Jalan