Jakarta Macet, Fauzi Bowo dan SBY Digugat

Kemacetan di Jakarta
Sumber :
  • VIVAnews/Ikhwan Yanuar

VIVAnews – Agustinus Dawarja dan Ngurah Anditya menggugat Gubernur DKI Jakarta Fauzi Bowo (Foke) dan Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono atas kemacetan yang terus terjadi di DKI Jakarta.

Citizen law suit ke diajukan ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. “Kami harap Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan pemerintah RI mengeluarkan kebijakan untuk segera mengatasi kemacetan Jakarta,” kata Anditya kepada VIVAnews di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa 19 Juni 2012.

Dalam permohonan citizen law suit ini, Anditya dan rekannya meminta SBY dan Foke membuat kebijakan untuk menanggulangi kemacetan Jakarta. Apalagi kini macet Jakarta makin parah dengan kian banyaknya “kantong-kantong” parkir liar yang dikelola bukan oleh Pemprov DKI.

“Parkir-parkir liar itu kan sebetulnya malah membuat jalanan semakin macet,” ujar Anditya. Menurutnya, gugatan kepada Foke dan SBY itu murni inisiatif dari dirinya dan Agustinus.

Putri Marino Berani Mesra dengan Nicholas Saputra, Ini Reaksi Tak Terduga Chicco Jerikho!

Keduanya mendaftarkan gugatan tersebut ke PN Jakpus pada 31 Januari 2012, dan hari ini mereka menjalani sidang lanjutan dengan agenda pembuktian dari pihak tergugat.

Anditya menceritakan, sebagai advokat yang berkantor di kawasan segitiga emas Kuningan, Jakarta, kemacetan merupakan hal yang sangat tidak diinginkan oleh dirinya dan Agustinus, serta oleh semua orang yang hendak beraktivitas di daerah Jakarta dan sekitarnya.

Kemacetan telah merugikan masyarakat Jakarta. Tidak hanya kerugian materiil seperti pemborosan bahan bakar, tetapi masyarakat juga mengalami juga kerugian immateriil seperti kelelahan fisik, stres, tidak nyaman, terpotongnya jam kerja, lingkungan yang tidak bersih, dan beragam persoalan sosial lain.

“Kondisi ini terjadi karena pemerintah DKI Jakarta dan pemerintah Indonesia tidak melakukan apa pun untuk mengatasi kemacetan di ibukota negara ini. Padahal kemacetan bukan masalah yang tidak bisa diatasi asal ada kemauan politik dari pemerintah DKI Jakarta dan pemerintah Indonesia,” kata Anditya.

Anditya menegaskan, gugatan yang ia layangkan ini tidak ada hubungannya dengan isu politik menjelang Pemilihan Gubernur DKI Jakarta yang bakal dihelat 11 Juli 2012.

Ini karena selain menggugat Foke dan SBY, Anditya dan Agustinus juga menggugat DPRD DKI Jakarta dan 10 partai politik yang memiliki kursi di DPRD DKI. “Jadi jelas tidak ada kesan gugatan kami ditunggangi,” kata Anditya.

Peran Presiden Salurkan Bansos, Lembaga Kepresidenan Masuk Kajian Revisi UU Pemilu
Pabrik GAC Aion / perakitan mobil

GAC Aion Jual 1 Juta Mobil Listrik dalam Waktu Relatif Singkat

Dalam kurun waktu singkat, perusahaan berhasil menunjukkan dedikasi dan komitmennya.

img_title
VIVA.co.id
26 April 2024