- VIVAnews/Muhamad Solihin
VIVAnews – Kementerian Pekerjaan Umum (PU) menolak disebut sebagai pihak yang mengusulkan proyek pembangunan enam ruas jalan tol dalam kota Jakarta. Seperti diketahui proyek yang menghabiskan dana Rp42 triliun itu ditolak oleh Dewan Transportasi Jakarta dan belum mendapat persetujuan dari Gubernur DKI Jakarta yang baru, Joko Widodo.
"Dari kabar yang beredar seolah-olah enam ruas jalan tol ini adalah usulan dari pemerintah pusat," ujar Kepala Pusat Komunikasi Publik Kementrian Pekerjaan Umum, Waskito Pandu saat dihubungi VIVAnews.
Padahal, ujar Pandu, pemerintah pusat hanya menerima usulan soal rencana pembangunan jalan tol ini dari Pemda DKI pada tahun 2004 lalu. "Akhirnya ditetapkan dan keluar kajiannya pada tahun 2007," katanya.
Sejak itulah, pemerintah pusat mulai mengurus agar proyek bisa dikerjakan. Sementara itu, Jokowi, panggilan akrab Joko Widodo kembali menegaskan proyek jalan tol dalam kota masih akan dikaji terlebih dahulu. Ia pun mengaku lebih mendukung pembangunan transportasi massal.
"Saya tegaskan saya tetap pro transportasi massal. Untuk transportasi pribadi no," katanya usai menghadiri Peringatan Milad Muhammadiyah.
Proyek pembangunan enam ruas jalan tol dalam kota ini sedianya akan dimulai pada tahun 2013. Saat ini prosesnya tinggal menunggu peresmian Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) oleh Kementerian Hukum dan HAM untuk kemudian bisa dibuatkan Perjanjian Pengusahaan Jalan Tol.