Korban Pencabulan Sopir Angkot di Depok Trauma

Ilustrasi korban pelecehan seksual.
Sumber :
  • Reuters
VIVAnews
Prabowo: Dalam Hidup Saya, Angka 8 Muncul Terus
- Korban pelecehan seksual oleh sopir angkot di Depok mengalami trauma. Korban berinisial MR ini dilecehkan dan ditinggal di jalan dalam keadaan setengah telanjang.

3 Wanita Asal Bogor Ditangkap di Bandara Kualanamu Diduga Selundupkan Sabu-sabu 19 Kg

Menurut ibunda MR, S, putrinya yang masih berusia 13 tahun itu trauma dan belum berani keluar rumah. Akibat peristiwa itu, ia menjadi buah bibir warga setempat, sehingga menambah beban MR dan keluarganya.
Prabowo Siap Buktikan Janji Kampanye Makan Siang Gratis, Termasuk di Aceh dan Sumbar


"Anak saya trauma. Saya mohon hukuman seadil-adilnya. Kami hanya orang kecil yang berharap ada keadilan di negeri ini," tuturnya saat ditemui
VIVAnews
di kediamannya di Cinere, Depok.


Kejadian bermula ketika korban diajak oleh kawan prianya bernama Bani ke sebuah warnet di kawasan Pondok Labu, pertengahan Februari lalu.


Di tempat itu, korban diperkenalkan dengan seorang pria hingga akhirnya mereka bertiga pergi dengan menumpang angkot 61 jurusan Pasar Minggu-Pondok Labu milik teman pelaku itu.

     

Sejak pukul 19.00 WIB, korban diajak jalan. Tiba-tiba di kawasan Pasar Minggu, salah seorang pelaku berhenti di sebuah toko. Dan, ketika berhenti di sebuah taman di kawasan Barito, korban dipaksa menelan pil dari salah seorang pelaku.

    

"Setelah itu saya dipaksa untuk minum. Saya langsung pusing dan tidak sadarkan diri," ucap korban dengan mata berkaca-kaca saat ditemui
VIVAnews
di kediamannya, Jumat 8 Maret 2013.

   

Puas melampiaskan nafsu bejat, pelaku kemudian menurunkan korban di kawasan Jalan Andara, Cinere, sekitar pukul 03.00 dinihari. Ironisnya, korban diturunkan tanpa menggunakan celana alias setengah bugil. "Saya benar-benar malu. Saya ambil kain dari jemuran orang dan pulang sambil menangis," ujarnya.


Mengetahui anaknya pulang dalam kondisi seperti ini, sang ibu langsung histeris. Ia pun bergegas melaporkan kasus itu ke kantor polisi setempat. Saat ini, kasusnya telah ditangani Polresta Depok. S menuntut pelaku dihukum berat, bahkan kalau bisa dihukum mati. (art)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya