Sumber :
VIVAnews
- Jaringan narkotika internasional tak jera untuk memasukan barang larangan ke indonesia melalui bandara Soekarno-Hatta.
Upaya penyelundupan narkotika jenis shabu dan ketamin dari Afrika, India, dan Hongkong bernilai Rp 2,2 milyar berhasil digagalkan aparat Bea dan Cukai Bandara Soekarno-Hatta dalam kurun waktu sepekan terakhir.
Upaya penyelundupan narkotika jenis shabu dan ketamin dari Afrika, India, dan Hongkong bernilai Rp 2,2 milyar berhasil digagalkan aparat Bea dan Cukai Bandara Soekarno-Hatta dalam kurun waktu sepekan terakhir.
Menurut Kepala KPPBC Bandara Soekarno-Hatta, Octo Irianto, pengembangan penyelidikan berhasil membuat petugas menangkap seorang tersangka berinisial F yang kini sedang diperiksa di Polres Bandara.
Total barang bukti narkotika yang berhasil disita petugas mencapai 938 gram untuk shabu sedangkan untuk ketamin seberat 1 kg atau senilai Rp 2,2 milyar.
“Untuk tahun 2013 ini kami telah menggagalkan 25 kasus penyelundupan narkotika dari luar negeri dengan 25 tersangka. Barang buktinya senilai Rp 163 milyar,” ujar Octo di Jakarta, Rabu 27 Maret 2013.
Tiga tersangka penyelundupan narkotika yakni dua warga negara China berinisial ZL dan WW, serta seorang wanita berinisial HW berhasil ditangkap petugas Bea dan Cukai yang bekerjasama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Polres Bandara Soekarno-Hatta.
ZL dan WW ditangkap di terminal dua Bandara Soekarno Hatta setibanya dari Hongkong, setelah berupaya menyelundupkan narkotika jenis ketamin seberat 1 kg senilai Rp 1,1 milyar. Kedua tersangka menyembunyikan barang haram tersebut di dalam sepatu yang dipakainya.
Sedangkan HW ditangkap sebagai penerima paket kiriman suku cadang (
spare part
) kendaraan dari Mumbai, India yang didalamnya terdapat paket shabu senilai Rp305 juta. Tak hanya itu, petugas juga menyita 712 gram shabu senilai Rp 960 juta yang di sembunyikan di dalam gantungan pakaian, yang dikirim sebanyak dua kali melalui paket kiriman pos dari Liberia, Afrika. (eh)
Halaman Selanjutnya
Menurut Kepala KPPBC Bandara Soekarno-Hatta, Octo Irianto, pengembangan penyelidikan berhasil membuat petugas menangkap seorang tersangka berinisial F yang kini sedang diperiksa di Polres Bandara.