Komnas Anak Investigasi Penikaman Bocah 9 Tahun

ilustrasi pembunuhan
Sumber :
  • VIVAnews/Faddy Ravydera
VIVAnews - Komisi Nasional Perlindungan Anas (Komnas Anak) akan ikut melakukan investigasi kasus  hingga tewas oleh seorang perempuan bernama Yunita Sari, 27. Menurut Ketua Komnas Anak, Arist Merdeka Sirait, investigasi tersebut akan dimulai besok.
South Korea Bans Its Soldiers to Use iPhone

"Kami akan memulai investigasi satu sampai dua hari ke depan, dimulai dengan bertemu dengan keluarga korban dan pelaku," ujar Arist saat berbincang dengan VIVAnews, Minggu 31 Maret 2013.
5 Manfaat Luar Biasa Alpukat untuk Kesehatan Kulit Wajah, Bisa Cegah Penuaan Dini

Arist mengatakan investigasi dilakukan untuk memperkaya petunjuk penyelidikan pihak kepolisian. "Temuan-temuan yang kami dapat nanti akan kami serahkan kepada pihak kepolisian untuk penyelidikan lebih dalam lagi," kata dia.
Min Hee Jin dari ADOR Ngaku Konsultasi dengan Dukun Tentang BTS

Komnas Anak juga mendesak kepolisian untuk mengusut tuntas kasus ini. Meski secara kejiwaan Yunita diketahui pernah mengalami dan dirawat di salah satu rumah sakit jiwa, Arist meminta polisi memastikan kondisi jiwa terkininya. 

"Karena pelaku melakukan penikaman terhadap bocah itu dalam kondisi sadar," ungkapnya.

Sebelumnya, Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Rikwanto, menjelaskan peristiwa brutal ini terjadi pada Sabtu kemarin, 30 Maret 2013, sekitar pukul 14.00 WIB, di Jalan Ayub, Kebon Jeruk, Jakarta Barat.

Saat itu, Yunita diketahui baru bertengkar dengan suaminya sebelum dia keluar rumah. "Tidak jauh setelah korban berjalan, ada korban yang sedang bermain. Pelaku memanggil korban lalu langsung ditusuk tiga kali dibagian paha dan dua kali pada bagian punggung. Barang bukti berupa pisau ikut diamankan," kata Rikwanto.
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya