Penjualan Barang Bukti Ekstasi

"Pelanggaran Jaksa Esther Belum Terbukti"

VIVAnews - Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Andi Nirwanto, belum bisa membuktikan keterlibatan Esther Tanak dalam dugaan penjualan barang bukti 300 butir ekstasi dalam kasus yang disidangkan di Pengadilan Negeri Jakarta Utara.

"Belum bisa dibuktikan apakah ada pelanggaran atau perbuatan tercela," ujar Nirwanto, kepada wartawan setelah acara serah terima jabatan, asisten pengawasan Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Rabu 18 Maret 2009.

Terkait mangkirnya Esther dari panggilan polisi, Nirwanto mengaku tidak pernah menerima surat tembusan atas  pemanggilan itu.

"Pemeriksaan jaksa harus ada izin dari Kejaksaan Agung, jadi tunggu izin itu keluar," ujarnya lagi.

Namun, secara internal Kejati DKI sudah melakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan pada pekan lalu dan telah dibuat Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) kepada Kejagung.

Namun hasil pemeriksaan internal tersebut belum disampaikan  hasilnya. Tapi pengawasan terhadap perkara itu terus dilakukan.

Penampilan Terkini Aktris Cantik Hongkong 1990-an Sharla Cheung Bikin Kaget Netizen

Kasus ini terbongkar dari tertangkapnya anggota Kepolisian Sektor Pademangan, Ajun Inspektur Satu Irfan dan pegawai di Polsek Pademangan bernama Zaenanto.

Dari Zaenanto petugas mendapatkan 100 butir ekstasi di rumahnya di Jalan Budi Mulya, Pademangan, Jakarta Utara.

Bukan Sang Paman, Bobby Nasution Ternyata Tunjuk Topan Ginting sebagai Pj Sekda Medan

Petugas kemudian menangkap Aiptu Irfan berikut barang bukti 200 butir ekstasi yang ditemukan di kantornya.  Kepada polisi, Irfan mengaku mendapatkanya dari jaksa Esther Tanak.

Bahkan menurut polisi, Irfan bilang Ester yang memintanya menjual kembali barang bukti dengan imbalan satu telepon genggam.

Nostalgia Masa Kecil! Trailer dan Poster film Dilan 1983: Wo Ai Ni Resmi Diluncurkan di Bandung
Foto Ilustrasi Menhan RI sekaligus presiden terpilih, Prabowo Subianto menerima telepon (sumber foto: Tim Media Prabowo)

Prabowo: Dihina, Diremehkan dan Difitnah Itu Bagian dari Kehidupan

Prabowo bertekad untuk melakukan yang terbaik dalam hidupnya demi rakyat Indonesia.

img_title
VIVA.co.id
14 Mei 2024