Auditor BPK Terancam Pidana Mati, Ini Kata Pengacaranya

Holly Angela Hayu dan Gatot Supiartono
Sumber :
  • Siti Rukoyah/VIVAnews
VIVAnews -
Esports: PUBG Mobile Sukses Gelar Turnamen Komunitas hingga Influencer selama Ramadhan
Polda Metro Jaya menetapkan Auditor Utama nonaktif Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Gatot Supiartono, sebagai tersangka pembunuhan istrinya, Holly Angela. Gatot diduga telah menyuruh orang lain untuk membunuh istri sirinya, Holly Angela Ayu, secara terencana.

Belum Kepikiran Nikah, Ternyata Ini Kriteria Pria Idaman Ghea Indrawari

KUHP mengatur, ancaman pidana bagi pelaku pembunuhan berencana maksimal . Afrian Bondjol selaku pengacara Gatot pun pasrah.
Bukan Hina Pemain Korea Selatan, Ernando Minta Maaf dan Jelaskan Alasan Joget Usai Gagalkan Penalti


"Penyidik bisa menggunakan pasal apapun, tinggal bagaimana proses pembuktiannya di persidangan," kata Afrian, Rabu malam 16 Oktober 2013.


Selama 12 jam, kata Afrian, Gatot dicecar puluhan pertanyaan oleh penyidik reserse kriminal umum Polda Metro Jaya. Namun, dia tak mau membocorkan apa yang diungkapkan Gatot kepada polisi. "Inti pemeriksaan tidak bisa dijelaskan di sini, karena sudah sampai di acara pemeriksaan," ujar dia.


Dalam waktu 12 jam itu, kata Afrian, kliennya tidak terus diperiksa. Ada beberapa jeda sehingga Gatot bisa istirahat dan salat.


Ketika ditanya langkah hukum apa yang akan digunakannya untuk menyelamatkan kliennya dari hukuman mati, Afrian tak mau menjelaskan. "Kita lihat nanti," kata dia.


Tak Menghilang

Dalam kesempatan itu, Afrian juga protes atas pemberitaan yang mengatakan bahwa kliennya menghilang ketika kasus pembunuhan ini mencuat. Menurut Afrian, selama ini Gatot tak pernah berupaya untuk menghindar dari panggilan polisi.


"Baru kali ini dipanggil, sebagai saksi. Lain lagi kalau sudah tersangka," kata Afrian. Gatot, imbuhnya, langsung datang memenuhi panggilan pertama polisi.


Lalu ke mana Gatot setelah kasus ini mencuat? "Saya tidak sebutkan posisinya detail. Tetapi faktanya, kami memenuhi panggilan di sini (Polda)" jawabnya.
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya