Jadi Tersangka, Status Gatot di BPK Kini Hanya PNS

Auditor BPK Gatot Supiartono (tengah, berjas abu-abu).
Sumber :
  • http://www.bmkg.go.id
VIVAnews
Menikah, Rizky Febian dan Mahalini Dapet Karangan Bunga dari Jokowi
- Polda Metro Jaya telah menetapkan Auditor Utama Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Gatot Supiartono sebagai tersangka utama kasus pembunuhan Holly Angela Hayu.

Selain Epy Kusnandar, Polisi Tangkap Pemain Sinetron Preman Pensiun Lainnya

Sekretaris Jenderal Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Hendar Ristriawan, menyebutkan meski polisi sudah menetapkan Gatot sebagai tersangka, tetapi pihaknya belum menerima surat resmi dari kepolisian.
Ibunya Kabur, Begini Nasib Gibran Bocah yang Viral Nangis Kelaparan di Bogor


"Kami secara resmi belum menerima dari kepolisian terkait penetapan tersangka dan penahanan yang bersangkutan," kata Hendar di kantor BPK, Jalan Gatot Subroto, Jakarta Pusat, Kamis 17 Oktober 2013.


Dengan demikian, kata Hendar, status Gatot saat ini masih diberhentikan sementara oleh BPK. Gatot hanya berstatus pegawai negeri bukan pegawai BPK.


"Jadi sekarang dia hanya terima gaji sebagai pegawai negeri," katanya. (umi)


Baca juga:



Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya