Sumber :
- todayonline.com
VIVAnews
- Polisi membongkar bisnis pelacuran yang beraksi melalui Facebook. Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Rikwanto, mengatakan aparat menangkap tiga orang yang berprofesi sebagai mucikari.
Mereka biasa menjajakan para wanita itu lewat akun 'Hotel Room Jakarta'. Agung Setiawan beserta rekannya Sukril alias Papi menawarkan pekerja seks komersial (PSK) yang rata-rata berusia remaja itu ke para kliennya.
Baca Juga :
Nama Ayah Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Muncul di Sidang Gratifikasi-TPPU Gazalba Saleh, Apa Perannya?
Mereka biasa menjajakan para wanita itu lewat akun 'Hotel Room Jakarta'. Agung Setiawan beserta rekannya Sukril alias Papi menawarkan pekerja seks komersial (PSK) yang rata-rata berusia remaja itu ke para kliennya.
Baca Juga :
Petinggi KPK Alex Marwata Sudah Diperiksa Dewas soal Mutasi ASN di Kementan RI, Ini Hasilnya
Tarif para PSK berkisar antara Rp800 ribu sampai Rp2 juta. Dalam akun itu, para tersangka memasang foto-foto para wanita PSK dan mencantumkan nomor ponselnya.
"PSKnya dari dewasa hingga anak di bawah umur, mereka ditangkap di hotel saat dipancing untuk transaksi oleh pihak dari kepolisian," kata Rikwanto.
Para mucikari dan PSK itu berbagi keuntungan sebesar 50:50. Biasanya Setelah dipesan oleh pelanggan, kata Rikwanto, PSK dan mucikari akan bertransaksi di hotel dengan para kliennya. (eh)
Halaman Selanjutnya
Tarif para PSK berkisar antara Rp800 ribu sampai Rp2 juta. Dalam akun itu, para tersangka memasang foto-foto para wanita PSK dan mencantumkan nomor ponselnya.