Sumber :
- todayonline.com
VIVAnews
- Polisi membongkar bisnis pelacuran yang beraksi melalui Facebook. Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Rikwanto, mengatakan aparat menangkap tiga orang yang berprofesi sebagai mucikari.
Mereka biasa menjajakan para wanita itu lewat akun 'Hotel Room Jakarta'. Agung Setiawan beserta rekannya Sukril alias Papi menawarkan pekerja seks komersial (PSK) yang rata-rata berusia remaja itu ke para kliennya.
Baca Juga :
Jay Idzes Jaga Asa Venezia Promosi ke Serie A
Para mucikari dan PSK itu berbagi keuntungan sebesar 50:50. Biasanya Setelah dipesan oleh pelanggan, kata Rikwanto, PSK dan mucikari akan bertransaksi di hotel dengan para kliennya. (eh)
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya