Pengacara Jessica: Keterangan Saksi Hanya Asumsi

Jessica Kumala Wongso saat mengikuti rekonstruksi di Kafe Olivier, Grand Indonesia, terkait kasus kematian Wayan Mirna Salihin.
Sumber :
  • ANTARA

VIVA.co.id - Tim pengacara Jessica Kumala Wongso, tersangka pembunuhan Wayan Mirna Salihin, tampak masih keberatan dengan penetapan kliennya sebagai tersangka. Menurutnya, penetapan Jessica sebagai tersangka hanya modal asumsi belaka.

Jessica Stres dan Jatuh Sakit Akibat Ucapan Hakim

"Keterangan dari saksi-saksi termasuk saksi ahli hanya berdasarkan asumsi, seandainya dan umpama. Tidak bisa seperti itu," kata salah satu pengacara Jessica, Yudi Wibowo, dalam acara debat tvOne, Senin 1 Februari 2016.

Dalam kesempatan itu, pengacara Jessica keberatan dengan digunakannya CCTV yang menurutnya tak memperlihatkan peran Jessica dalam kematian Mirna. Sebelumnya, Yudi Wibowo juga mengklaim dalam pemeriksaan, kliennya sempat dipaksa untuk mengaku telah meracuni Mirna.

"Polisi menyuruh Jessica mengaku. Katanya, hukuman akan diringankan (kalau mengaku),” kata Wibowo.

Jessica Terdakwa Kasus Kopi Sianida Jalani Sidang Kesebelas

Jessica akhirnya ditetapkan tersangka setelah pihak kepolisian mengaku telah memiliki minimal dua alat bukti untuk menjeratnya. Jessica ditangkap di sebuah hotel di Mangga Dua, Jakarta Pusat, pada Sabtu kemarin. (one)

Jessica Kumala Wongso

Menguak Rekaman Detik Per Detik Gerakan Mencurigakan Jessica

"Tidak ada editan objek di sana, benar adanya."

img_title
VIVA.co.id
10 Agustus 2016