Polisi Periksa Psikologi Ibu Pemutilasi Anak

Ilustrasi garis polisi
Sumber :
  • VIVA.co.id / Anissa Maulida

VIVA.co.id – Polisi memeriksa kondisi psikologi Mutmainah (28), ibu diduga memutilasi anaknya sendiri yang berusia satu tahun, di rumah kontrakan di Jalan Jaya 24, RT 04/10, Cengkareng, Jakarta Barat.

Reaksi Ibu Pemutilasi Bayi saat Diperiksa Polisi

"Pelakunya sedang dilakukan pemeriksaan psikologi. Akan diperiksa kejiwaannya," Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Awi Setiyono kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Senin, 3 Oktober 2016.

Pemeriksaan tersebut, kata Awi, untuk mengetahui motif sang ibu tega membunuh buah hatinya. Saat ini, pelaku diperiksa ke RS Polri Kramat Jati. "Pemeriksaan sementara sang istri depresi," katanya.

Proses Hukum Jika Pemutilasi Anak Alami Gangguan Jiwa

Sebelumnya, peristiwa itu terungkap ketika sang suami Ajun Inspektur Dua (Aipda) Deni baru pulang ke rumah kontrakannya di Jalan Jaya 24, RT 04/10, Cengkareng, Jakarta Barat. Anggota Bidang Propam Polda Metro Jaya itu mendapati pintu kontrakannya tertutup.

Deni berulang kali mengetuk pintu rumah kontrakannya tetapi tidak ada jawaban dari istri dan anaknya. Tak berapa lama kemudian, dia mendengar suara anak perempuannya yang berusia 2 tahun menangis kencang.

Masih Labil, Ibu Pemutilasi Bayi Belum Diperiksa

Deni lantas mendobrak pintu rumah kontrakan. Setelah berhasil masuk ke dalam kontrakan, tubuh Deni lemas seketika. Dia pun berteriak histeris ketika mendapati peristiwa berdarah. Anak keduanya yang berusia satu tahun sudah tidak bernyawa dengan kondisi mengenaskan. Tubuhnya terpotong beberapa bagian.

"Anggota ini kemudian meminta tolong sama warga dan warga berdatangan membantu menyelamatkan anak perempuan dan Aipda Deni karena dikhawatirkan terjadi hal-hal yang tidak diinginkan," katanya.

Warga kemudian melaporkan kasus ini ke Polsek Cengkareng. Polisi datang dan melakukan Tempat Kejadian Perkara (TKP). Korban langsung dibawa ke RSCM guna diautopsi.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya