Lakpesdam NU Tanggapi Pernyataan MUI soal Ahok

Majelis Ulama Indonesia (MUI)
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Danar Dono

VIVA.co.id – Keputusan Majelis Ulama Indonesia (MUI) menerbitkan keputusan pernyataan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok soal penodaan agama masih berbuntut panjang.

Polisi Ungkap Motif TikToker Galih Loss Buat Konten Diduga Menistakan Agama

Sebabnya, surat resmi yang diterbitkan oleh MUI itu justru muncul ketika ada pernyataan dari Ketua Umum MUI Ma'aruf Amin dan Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama Said Aqil Siradj menyampaikan bahwa agar Ahok dimaafkan.

"Pernyataan MUI justru memanaskan situasi. Ini yang kemudian disesalkan beberapa pihak," kata Ketua Lembaga Kajian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Nahdlatul Ulama (Lakpesdam NU) Rumadi dalam sebuah diskusi di Jakarta, Minggu, 16 Oktober 2016.

TikToker Galih Loss Resmi Ditahan, Terancam Hukuman Penjara 6 Tahun

Andi Syafrani, perwakilan dari Setara Institute yang turut hadir dalam diskusi dengan tema Posisi MUI Dalam Hukum Islam dan Hukum Indonesia itu juga mengeluhkan hal serupa. Menurutnya, sikap MUI tetap menerbitkan keputusan seolah mempertegas ada unsur kepentingan lain di balik MUI.

Karena itu, ia mengingatkan agar MUI tetap harus dalam koridornya. "MUI adalah semi negara. Jadi ketika menjalankan tugasnya, MUI harus tetap berada di jalurnya," kata Andi.

Usai Ditangkap Polisi, TikToker Galih Loss Minta Maaf, Janji Tak Buat Konten Serupa

Sebelumnya pada Selasa, 11 Oktober 2016. MUI memang telah menyampaikan keputusan sikap mereka terhadap pernyataan Ahok yang menggunakan ayat suci Alquran.

Dalam pernyataannya, MUI memastikan bahwa Ahok telah dianggap melakukan penodaan agama karena menggunakan ayat suci agama Islam.

Afra Augesti/Jakarta

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya