- ANTARA/Hafidz Mubarak A
VIVA.co.id – Tim Kuasa Hukum calon Gubernur DKI Jakarta, Basuki T Purnama atau sering disapa Ahok, Sirra Prayuno mengatakan klienya telah diperiksa selama sembilan jam.
"Selama sembilan jam menjawab 18 pertanyaan dari penyidik," kata Sirra di Mabes Polri, Jakarta, Senin 7 November 2016.
Sirra mengungkapkan proses pemeriksa selama sembilan jam berjalan lancar. "Berjalan cair, lancar, menjawab jelas tegas. Mungkin makannya (diperiksa) dua kali," ucapnya sambil tersenyum.
Sirra menambahkan setelah pemeriksaan hari ini, kuasa hukum akan menyiapkan saksi-saksi yang akan menguatkan klienya. Seperti saksi ahli agama, linguistik dan hukum pidana. Mengenai berapa jumlah saksi yang disiapkan ia enggan menjelaskan. "Enggak sampai puluhan," ujarnya.
Selain itu menurut Sirra tim kuasa hukum yang akan mendampingi Ahok jumlahnya mencapai 100 orang. Tim kuasa hukum ini berasal dari partai-partai pendukung hingga organisasi profesi yang ada.
"Banyak yang mau, hari ini saja mereka mau datang semua. Saya minta ga usah ikut semua. Hari ini didampingi 22 orang kuasa hukum," kata dia.