Puslabfor Polri Sebut Gas Hidrokarbon PT Chandra Asri Tak Membahayakan Masyarakat

Ilustrasi emisi karbon.
Sumber :
  • Pixabay

Cilegon – Puslabfor Mabes Polri sudah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) di PT Chandra Asri Pacific. Hasilnya, gas hidrokarbon yang keluar akibat flaring atau pembakaran di cerobong asap aman. Karena dinyatakan aman oleh tim Puslabfor Mabes Polri, masyarakat sudah bisa kembali beraktifvitas seperti biasa.

Wow! Ada Senjata HS Kaliber 9 Mm di Dalam Mobil Polisi yang Tewas di Mampang Jaksel

Flaring atau pembakaran di cerobong asap PT Chandra Asri Pacific, Kota Cilegon, Banten, terjadi pada Sabtu pagi, 20 Januari 2024, sekitar pukul 05.00 WIB.

"Hasil Puslabfor, kandungan gas hidrokarbon jauh dibawah baku mutu dan kondisi sudah aman, jadi silahkan beraktivitas kembali," ujar AKBP Faisal Hamad, Kasubdit Toksikologi Lingkungan, Puslabfor Mabes Polri, di Polres Cilegon, Senin, 22 Januari 2024.

Kata Mabes Polri Soal Anggota Polresta Manado Tewas Luka Tembak di Kepala

Fasilitas pabrik Chandra Asri.

Photo :
  • Situs Chandra Asri.

Olah TKP dilakukan bersama tim gabungan dari Brimob Polda Banten, Dirpamobvit Polda Banten, Polres Cilegon, Pemkot Cilegon, Kementrian LHK, hingga Puslabfor Mabes Polri.

Puslabfor Polri Selidiki Kasus Kebakaran Maut Toko Frame Mampang

"Kondisi Chandra Asri sudah aman, kondisi udara di titik TKP saja sudah aman," jelasnya.

Perusahaan belum mengoperasikan lokasi tempat kebocoran gas yang terjadi pada Sabtu, 20 Januari 2024 itu. Pengoperasiannya menunggu hasil pemeriksaan gabungan antara perusahaan, Pemkot Cilegon, Kementrian LHK hingga kepolisian. Jika dinyatakan perbaikan sudah selesai dan aman, akan beroperasi kembali.

Ilustrasi karbon

Photo :
  • ANTARA

"Sesuai SOP, jika terjadi apa-apa kita langsung hentikan dan shutdown. Sesuai arahan pak wali, sampai hari ini shutdown, sampai instalasi aman, savety, maupun dari lain-lainnya, khususnya dari unit terdampak yang lain," ujar Edi Rivai, Direktur Eksternal Affair Chandra Asri Pacific, dilokasi yang sama, Senin, (22/01/2024).

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya